Lubukbasung, siberindo — Setelah beberapa hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif baru Covid-19 di kabupaten Agam sempat turun, namun Rabu,(23/6) ini, kasus positif baru kembali melonjak.
Sesuai update data Satgas Penanganan Covid-19 Agam, Rabu hari ini, terjadi penambahan 40 kasus terkonfirmasi baru, sehingga total kasus terkonfirmasi di kabupaten Agam sudah mencapai 3.632 orang.
Penambahan 40 kasus terkonfirmasi baru itu, masing-masing berasal dari kecamatan Lubukbasung 13 orang, dari kecamatan Tanjungraya 2 orang, dari kecamatan Ampek Nagari 1 orang, kecamatan Banuhampu 12 orang, kecamatan Sungaipua 2 orang, dari kecamatan IV Angkek 2 orang, kecamatan Canduang 2 orang, kecamatan Baso 3 orang, dari kecamatan Kamang Magek 1 orang, dari dan dari kecamatan Tilatang Kamang 2 orang.
Sementara pasien sembuh dari Covid-19 hari ini, tercatat sebanyak 21 orang masing-masing berasal dari kecamatan Tanjungraya 7 orang, dari kecmataan Palembayan 2 orang, dari kecamatan Matur 1 orang, dari kecamatan Banuhampu 1 orang, dari kecamatan Canduang 1 orang, dari kecamatan IV Angkek 5 orang, dari kecamatan Tilatang Kamang 3 orang dan dari kecamatan Palupuah 1 orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 3.222 orang.
Menurut Yosefriawan, plt.Kadinas Kesehatan Agam, kembali meningkatnya kasus terkonfirmasi baru itu, merupakan tindaklanjut dari hasil tracking dan tes swab yang dilakukan dari warga yang sebelumnya terpapar.
Dijelaskan Asisten II Sekab.Agam, sesuai data Satgas Penanganan Covid-19 Agam, akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam hingga Rabu hari ini dengan total kasus terkonfirmasi 3.632 orang, dengan rincian 3.222 orang dinyatakan sembuh, 86 orang meninggal dunia dan 324 orang dalam penanganan medis.
“ Kami berharap, masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak aman dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer. Itu langkah penting dalam mengantisipasi penyebaran covid-19,” harap Yosefriawan lagi.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar