Lubukbasung, siberindo — Sapi peliharaan warga Nagari Gaduik, kecamatan Tilatang Kamang, kembali menjadi calon kuat sebagai hewan qurban atas nama Presiden RI Joko Widodo, dalam rangkaian hari raya Idul Adha 1442 Hijriah mendatang.
Sapi milik F.Dt.Palindih berjenis simental, dengan bobotnya mencapai 1,3 ton, berusia sekitar 4 tahun ini, sudah masuk dalam daftar calon hewan qurban yang akan disembelih Presiden, yang saat ini dalam proses pemeriksaan labor secara intensif.
Hal itu dijelaskan Ir.Arief Restu,Msc, Kepala Dinas Pertanian Agam, yang menyebut sapi itu diusulkan jadi hewan qurban Presiden Joko Widodo, dan sampel darahnya sudah diambil untuk dilakukan pemeriksaan, “saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan labor dari tim Pemprov Sumbar,” ujarnya.
Ditambahkan Arief Restu, dari segi bobot, terangnya, sapi ini terberat dibanding sapi dari daerah lain di Sumatera Barat, sehingga jadi calon terkuat untuk jadi hewan kurban presiden tahun ini, “ jika sapi itu terpilih dan ditetapkan sebagai hewan qurban oleh Presiden, maka dalam 5 tahun terakhir sudah 3 ekor sapi warga Agam menjadi hewan qurban orang nomor satu di republik ini, sebelumnya tahun 2017 dan 2019, “ jelasnya.
Disebutkan Arief Restu, terpilihnya salah satu sapi asal kabupaten Agam itu, menjadi kebanggaan bahkan menjadi prestasi tersendiri bagi daerah ini, malah semakin mengukuhkan eksistensi kabupaten Agam sebagai penghasil ternak terbaik dan berkualitas di Sumatera Barat.
Kadinas Pertanian Agam itu menambahkan, khusus, peternakan sapi yang dikelola F.Dt.Palindih, di Nagari Gaduik, kecamatan Tilatang Kamang itu, tergabung dalam kelompok tani Harimau Agam, yang mengembang-kan peternakan sai jenis Simental, PO, Limousin dan FH yang sudah terkoordinasi dengan baik, termasuk dengan manajemen peternakan yang professional, yang saat ini, sekitar 80 ekor sapi dipelihara secara khusus.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar