oleh

Tim Macan Kumbang Cokok IM Penjambret HP

Pesisir Selatan, Siberindo

 

Satu tersangka jambret berinisial IM (23) warga Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam hitungan jam berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim. Senin (22/3) pukul 15.00 WIB.

 

Tersangka IM yang seorang pengangaguran ini ditangkap di RS BKM Sago, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, saat hendak rapid test antigen.

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.IK.MM melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Allan Budi Katinusa, S.IK mengatakan, tersangka IM sebelumnya telah melakukan aksi jambret satu unit handphone milik seorang mahasiswi Nur (19) yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Pasar Baru – Bayang tepatnya di Tanjung Durian Bayang.

Baca Juga  FKS Bukittinggi Rakor Satukan Pemahaman Menuju Wistara II

 

Dikatakan Allan, penangkapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan dan pengembangan sesuai bukti awal yang cukup. Sehingga anggotanya langsung bergerak melakukan penangkapan pada tersangka.

 

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras tersangka telah melakukan perkara tindak pidana jambret satu unit handphone,” ujar Allan kepada PilarbangsaNews jaringan Siberindo.Co

 

Allan menuturkan, tersangka ditangkap tim Opsnal Macan Kumbang di lokasi Rumah Sakit BKM Sago, Kecamatan IV Jurai, Senin (22/3) pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Melalui Beberapa Tahapan dalam Dilaksanakan Penyusunan RPJMD

 

Menurut keterangan yang dikumpulkan di lapangan, tersangka IM sebelum ditangkap berencana hendak rapid tes antigen di BKM Sago karena orangtuanya ingin memasukkan IM ke rehabilitasi narkoba. Salah satu syaratnya adalah wajib rapid test antigen terlebih dahulu.

 

Saat Tim Opsnal Macan Kumbang datang, pelaku sempat melarikan diri kesamping BKM Sago dengan cara melompati pagar setinggi dua meter. Polisi lalu mengejarnya dan dapat diamankan tanpa perlawanan. Sedangkan barang bukti handphone hasil curiannya telah digadaikan IM. (ori)

Komentar

News Feed