oleh

Jasa Medis Nakes RSUD Lubukbasung 6 Bulan Tak Dibayar, Direktur Terkesan Lepas Tangan

Lubukbasung, siberindo.co — Remunirasi atau jasa medis para tenaga kesehatan di RSUD Lubukbasung sudah 6 bulan tidak dibayarkan.

Terkendalanya proses pembayaran remunidasi para tenaga medis, mulai dari dokter, perawat, bidan, dan petugas medis lain sampai ke petugas kebersihan itu, ditengarai karena tidak seriusnya para pimpinan RSUD Lubukbasung itu dalam mengurus berkas administrasi terkait adanya revisi peraturan bupati (perbup) Agam yang keluar sejak bulan Mei 2021 lalu.

Bahkan, para tenaga kesehatan di rumah sakit satu-satunya di kabupaten Agam menyayangkan direktur RSUD Lubukbasung itu terkesan lepas tangan.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, remunirasi dan jasa medis para nakes itu sudah tidak dibayarkan sejak bulan Juni lalu, untuk lebih dari 200 orang personil di RSUD Lubukbasung.

Baca Juga  Terkait Hasil Verfak, Fakhrizal Minta TD Ditelusuri Ulang

Bahkan upaya yang dilakukan para tenaga kesehatan ke berbagai pihak baik ke direktur RSUD Lubukbasung, Kadinkes Agam, dan jajaran terkait di Pemkab. Agam, hingga Senin, (22/11) ini masih belum jelas ujung pangkal.

Para nakes di RSUD Lubukbasung itu kuatir, memasuki bulan Desember mendatang, proses pencairan dana jasa medis itu, akan makin sulit direalisasikan dengan beragam dalih oleh pemerintah.

Kondisi itu dibenarkan beberapa dokter spesialis di RSUD Lubukbasung menjawab kaba12.com di Lubukbasung,Senin, (22/11).

Disebutkan, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya bersama para nakes dan komite medis di Lubukbasung, namun hingga kini masalah itu masih tidak ada kejelasan.

Bahkan disebutkan, sebelumnya soal jasa medis RSUD Lubukbasung itu, sempat menghangat di awal tahun 2021 lalu, dan sudah bisa diselesaikan dengan dicairkannya dana jasa medis itu sejak Januari sampai Mei 2021.

Baca Juga  Arogansi Rombongan Motor Harley Davidson Keroyok 2 Anggota Kodim 0304/Agam

” Namun, karena ada perbup Agam yang baru bulan Mei lalu, proses pencairan dana terkendala, sementara upaya serius dari manajemen juga tidak tidak terlihat, ” sebut salah seorang dokter yang mengaku kecewa itu.

Sementara upaya konfirmasi kaba12.com dengan direktur RSUD Lubukbasung Syafrizal Antoni tidak direspon. Bahkan, konfirmasi via whatshapp, direktur rumah sakit umum Lubukbasung itu tidak merespon, padahal pertanyaan kaba12.com sudah dibaca.

Hal serupa juga dari Kadinas Kesehatan Agam dr. Hendri Rusdian yang belum merespon konfirmasi kaba12.com via whatsapp, Senin, (22/11).

Dilain pihak, waktu dikonfirmasi kaba12.com, Asisten I Sekab. Agam Rahman, membenarkan, masalah dana remunirasi tenaga medis di RSUD Lubukbasung itu masih terkendala dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga  Sukses Dorong Gebyar Sumdarsin, Nagari Manggopoh Raih Penghargaan Polres Agam

Dijelaskan, saat ini pihak Bagian Hukum Sekab. Agam tengah melakukan evaluasi menyusul revisi perbup yang diturunkan Pemprov. Sumbar, yang saat ini masih tertunda karena membutuhkan koreksi bersama jajaran sekretariat daerah dengan OPD terkait.

” Kita tengah bahas hal itu, kita berharap masalah remunirasi dan jasa medis itu bisa segera tuntas, ” jelas Rahman.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, para nakes di RSUD Lubukbasung sendiri sudah cukup lama mempertanyakan kejelasan masalah dana jasa medis mereka itu, namun dari manajemen RSUD Lubukbasung sendiri tidak memberi respon yang jelas, sementara tugas-tugas mereka melayani masyarakat harus terus berjalan.

HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed