oleh

DPRD Agam Prihatin 6 Bulan Nakes RSUD Tak Dapat Remunirasi, Noveri Edios : Mestinya Pemerintah Sensitif

Lubukbasung, siberindo.co — Kalangan DPRD Agam mengaku prihatin dan kecewa, pasalnya sudah 6 bulan para tenaga kesehatan di RSUD Lubukbasung tidak mendapatkan remunirasi dan jasa medis dari pemerintah. Padahal, sebelumnya, Januari-Mei 2021, dana yang sama sudah dicairkan. Kondisi ini membuat prihatin kalangan DPRD Agam, karena remunirasi itu justru harus diberikan untuk seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit tersebut, mulai dari tenaga dokter, perawat, bidan, sampai pada petugas keamanan, petugas kebersihan dan unsur lain. Pernyataan keprihatinan itu disampaikan Noveri Edios, ketua fraksi PPB-Hanura-Berkarya DPRD Agam, menanggapi pemberitaan di kaba12.com, terkait dengan kasus masih belum dibayarkannya dana jasa medis bagi petugas kesehatan di RSUD Lubukbasung tersebut.
Baca Juga  Tingkatkan Sektor Pariwisata, Disparbud Kota Pariaman Gelar FGD Pendataan Hotel dan Restoran
Bahkan, Noveri Edios, juga menyayangkan, seperti diberitakan sebelumnya, dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan pandemic Covid-19 di kabupaten Agam, juga sudah 6 bulan tidak dibayarkan pemerintah. “ Dananya sudah dialokasikan, kenapa masih belum dibayarkan. Ini akan kami pertanyakan secara khusus pada pemerintah, “ tegasnya dengan nada serius. Noveri Edios menyayangkan, Pemkab.Agam, khususnya pihak terkait dalam penanganan masalah anggaran untuk remunirasi nakes di RSUD Lubukbasung dan insentif nakes yang bertugas dalam penanganan pandemic covid-19, mestinya harus lebih sensitive dan menghormati pengorbanan yang dilakukan para tenaga kesehatan yang bertaruh nyawa dalam menyelamatkan masyarakat khususnya dalam penanganan virus corona, “ para nakes menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, apalagi ditengah pandemic saat ini, “ tegasnya.
Baca Juga  Google Asia Pacific Mengingatkan Pemerintah Indonesia Soal Peraturan Presiden Joko Widodo Soal Masa Depan Media
Noveri Edios mengaku tidak habis pikir, kenapa sejak bulan Juni 2021, hak yang mesti diterima para nakes di kabupaten Agam itu masih belum diterima, “ pemerintah mesti menuntaskan hal ini segera, prihatin kita, “ tegasnya. Ketua fraksi PBB, Hanura, Berkarya DPRD Agam itu, menegaskan, pihaknya akan mempertanya -kan hal itu dalam rapat gabungan komisi DPRD Agam Selasa besok, dan meminta pemerintah untuk segera menuntaskan masalah itu, “ prihatin kita,” tegasnya mengulang.
Baca Juga  Terpilih Zulfadlillah, M.Pd. Ketua Tanfidziyah NU Pancung Soal, Siap Bumikan Aswaja An-Nahdiyah
Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, mengutip pernyataan dr.H.Hendri Rusdian, M,Kes, Kadinas Kesehatan Agam, terkendalanya pembayaran remunirasi dan intensif nakes tersebut, bersangkutan dengan masalah peraturan bupati Agam, yang sejak bulan Mei 2021 lalu, terkendala dan harus dilakukan revisi agar singkron dengan aturan yang lebih tinggi. “ Saat ini, perbup Agam terkait hal itu, masih di kantor gubernur Sumbar, “ sebut Kadinas Kesehatan Agam itu. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed