oleh

Bupati Limapuluh Kota dan Nagari Kumanis Juara Transparansi Dana Desa 2020

Padang, Siberindo

 

Nagari Terbaik, yang menjadi pemuncak Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020, hari Senin (21/12) diserahkan hadiahnya berupa piala dan uang tunai, pada pembukaan Rapat Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Sumbar 2020, di Hotel Pangeran Beach, Padang.

 

Penyerahan hadiah dilakukan Gubernur Sumbar diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia, SH.,MM., yang didampingi Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM., Ketua PWI Sumbar H. Heranof Firdaus, S.Sos., Kepala Kanwil Dirjen Anggaran Sumbar, Kabid Pemerintahan Nagari Dinas PMD Sumbar Azwar, SE., M.Si., dan seluruh Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020.

 

Dalam Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 Nagari Kumanis, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung tampil sebagai Terbaik I, disusul Nagari Ujung Gading, Kec. Lembah Melintang, Kab. Pasaman Barat sebagai Terbaik II dan sebagai Terbaik III adalah Nagari Koto Bangun, Kec. Pangkalan, Kab. Limapuluh Kota.

Baca Juga  Wako Hendri Septa Ingin PPKM Level 4 di Padang Berjalan Optimal 

 

Untuk kategori Pembina Dana Desa, keluar sebagai Terbaik I adalah Bupati Limapuluh Kota Ir. Irfendi Arbi, MP., Terbaik II adalah Bupati Pasaman Barat Yulianto, SH.MM dan Terbaik III adalah Bupati Agam Dr. Ir. Indra Catri, MAP.

 

Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia mengatakan, saat ini tidak ada yang bisa dirahasiakan lagi dalam administrasi pemerintahan. Semua harus terbuka dan transparan sesuai dengan kehendak Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Jika ada pejabat publik, termasuk Wali Nagari, yang mencoba menutupi informasi pemerintahan apalagi menyembunyikan, akan berhadapan dengan hukum,” kata Devi Kurnia.

 

Karena itu, mulailah bersikap terbuka kepada masyarakat dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Kalau Dana Desa, maka transparan lah sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. “Jika aparatur terbuka, menimbulkan kepercayaan dan pasti partisipasi masyarakat akan meningkat. Dan yang lebih penting, dapat menghindarkan aparatur dari masalah hukum,” ujar Devi Kurnia lagi.

Baca Juga  Hablum Minallah, Hablum Minannas dan Hablum Minal 'Alam,  Tugas Manusia Yang Harus Ditunaikan

 

Sehubungan dengan harapan pemerintah untuk keterbukaan dan transparansi ini, maka Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa yang dilaksanakan Dinas PMD Sumbar, merupakan inovasi yang perlu diteruskan. Penilaian ini mendapat pujian di tingkat nasional, dan menjadi contoh oleh provinsi lain di Indonesia.

 

Sementara itu Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM. mengatakan, bahwa Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini adalah melihat sejauh mana aspek-aspek keterbukaan dan transparansi ini diaplikasikan dalam pengelolaan Dana Desa. “Ini penilaian oleh tim ataa pelaksanaan, bukan perlombaan. Artinya tidak ada yang bisa direkayasa atau dibuat-buat,” kata Syafrizal, mantan Pj Bupati Kepulauan Mentawai ini.

Baca Juga  Pembinaan Kota Sehat Untuk Pokja Kelurahan Kubu Tanjung

 

Sejarah adanya Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini, kata Syafrizal, adalah pada tahun 2017 lalu, saat akan diselenggarakan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Sumbar.

 

Dalam penilaian Transparansi Dana Desa ini bekerjasama dengan PWI Sumbar, didukung oleh Pamong Senior, Komisi Informasi dan KPW Pendamping Profesional Dana Desa. “Insya Allah tahun tahun mendatang kita programkan terus penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini,” kata Kabid Pemerintahan Nagari Azwar, SE.,M.Si.

 

Pada kesempatan Rakor Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa 2020 ini juga diserahkan hadiah kepada Penilaian KAN (Kerapatan Adat Nagari) Terbaik se Sumbar 2020. (PB)

Komentar

News Feed