oleh

Lagi, 1 TSK Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 2 Paket Ganja 5 Gram

Lubukbasung, siberindo.co — Lagi, Tim Opsnal.ResNarkoba Polres Agam, berhasil meringkus 1 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkoba di Lubukbasung, Kamis,(21/10). Penangkapan 1 tersangka berinisial RSC, (21), warga Muko-Muko, Nagati Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya itu, diamankan tim opsnal.ResNarkoba yang dipimpin langsung Kasat.ResNarkoba Polres Agam di jl.Gajah Mada, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung. Bersama pelaku, polisi berhasil menyita 2 paket narkotika jenis ganja sebesar 5 gram, 1 helai celana pendek merk Levis warna cream, 1 unit handphone merk redmi warna hijau hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa nomor polisi.
Baca Juga  Ketua Dewan Pers Kembangkan Jurnalisme Pancasila
Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian barang haram itu, dibeli RSC dari seseorang berinisial BN di Balai Salasa, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian. Penangkapan RSC itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan melalui Kasat. ResNarkoba Polres Agam melalui staf Subag Humas Polres Agam D.Dt.Rajo Bujang, yang menyebutkan, tersangka menjadi salah satu target yang sudah cukup lama diintai oleh pihak kepolisian.
Baca Juga  PW PII Sumbar, Silaturahmi dengan Gubernur Mahyeldi
Ditegaskan Kapolres Agam, pihaknya bersama seluruh jajaran, akan bekerja maksimal untuk memberangus hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang sangat berpotensi merusak masa depan generasimuda. Terkait kasus penangkapan terhadap RSC, saat ini, pihak SatresNarkoba Polres Agam tengah melakukan pengembangan dan saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga  Peserta PD-PKPNU Diminta Perkuat Warga Nahdiyyin di Pasaman 
HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed