Bawan, siberindo.co — Proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukbasung sesuai surat penetapan eksekusi Nomor : 02/ Pen.PDT.Eks/2021/PN.LB, tanggal 21 Oktober 2021 berjalan aman dan lancar.
Bahkan, untuk pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan turun langsung bersama para PJU Polres Agam ke lokasi eksekusi di Anak Aia Suayan, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, kecamatan Ampek Nagari.
Pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan PN Lubukbasung itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan melalui AKP.N.Dt.Sati, Kasubag.Humas Polres Agam dan stafnya D.Dt.Rajo Bujang, yang menyebutkan, pengawalan dan pengamanan proses eksekusi menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi dampak yang berpotensi terjadi, dari kedua pihak bersengketa dalam kasus perdata tersebut, “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan aman, tertib dan lancar, tidak ada hal-hal yang berpotensi merugikan warga lain terjadi, “ungkapnya.
Proses eksekusi lahan oleh PN Lubukbasung yang dipimpin ketua panitera PN Lubukbasung Sula Ahmad,SH, didampingi PANUD.Perdata Martion,SH, bersama para juru sita Uriyati, SH, juru sita pengganti Suardesi, SH, bersama para staf Mustamin, SH, Roslan Nandut, dan Rizk Chandra, SH.
HARMEN/kaba12.com
Padang, Siberindo – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.M.Nurnas minta, bayarkan segera Insentif Tenaga kesehatan (Nakes)
Pessel, Siberindo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018,
Sumbar, Siberindo Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengukuhkan pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir
Komentar