Bawan, siberindo.co — Proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukbasung sesuai surat penetapan eksekusi Nomor : 02/ Pen.PDT.Eks/2021/PN.LB, tanggal 21 Oktober 2021 berjalan aman dan lancar.
Bahkan, untuk pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan turun langsung bersama para PJU Polres Agam ke lokasi eksekusi di Anak Aia Suayan, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, kecamatan Ampek Nagari.
Pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan PN Lubukbasung itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan melalui AKP.N.Dt.Sati, Kasubag.Humas Polres Agam dan stafnya D.Dt.Rajo Bujang, yang menyebutkan, pengawalan dan pengamanan proses eksekusi menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi dampak yang berpotensi terjadi, dari kedua pihak bersengketa dalam kasus perdata tersebut, “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan aman, tertib dan lancar, tidak ada hal-hal yang berpotensi merugikan warga lain terjadi, “ungkapnya.
Proses eksekusi lahan oleh PN Lubukbasung yang dipimpin ketua panitera PN Lubukbasung Sula Ahmad,SH, didampingi PANUD.Perdata Martion,SH, bersama para juru sita Uriyati, SH, juru sita pengganti Suardesi, SH, bersama para staf Mustamin, SH, Roslan Nandut, dan Rizk Chandra, SH.
HARMEN/kaba12.com
Limapuluh Kota, Siberindo Usaha peternakan memiliki berbagai resiko kematian, diantaranya diakibatkan kecelakaan, bencana alam termasuk penyakit. Untuk memberikan perlindungan kepada usaha peternak
Tanah Datar, Siberindo Aksi Peduli Covid-19 terus ditunjukkan oleh Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi ini. Buktinya, Polres Tanah Datar, Sumatera Barat
PADANG- Bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka. Indra Catri yang kini Bupati Agam dituding melakukan
Padang Pariaman, Siberindo.co- Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Padang Pariaman gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pertama sejak keluarnya pengesahan
Komentar