Bawan, siberindo.co — Proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukbasung sesuai surat penetapan eksekusi Nomor : 02/ Pen.PDT.Eks/2021/PN.LB, tanggal 21 Oktober 2021 berjalan aman dan lancar.
Bahkan, untuk pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan turun langsung bersama para PJU Polres Agam ke lokasi eksekusi di Anak Aia Suayan, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, kecamatan Ampek Nagari.
Pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan PN Lubukbasung itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan melalui AKP.N.Dt.Sati, Kasubag.Humas Polres Agam dan stafnya D.Dt.Rajo Bujang, yang menyebutkan, pengawalan dan pengamanan proses eksekusi menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi dampak yang berpotensi terjadi, dari kedua pihak bersengketa dalam kasus perdata tersebut, “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan aman, tertib dan lancar, tidak ada hal-hal yang berpotensi merugikan warga lain terjadi, “ungkapnya.
Proses eksekusi lahan oleh PN Lubukbasung yang dipimpin ketua panitera PN Lubukbasung Sula Ahmad,SH, didampingi PANUD.Perdata Martion,SH, bersama para juru sita Uriyati, SH, juru sita pengganti Suardesi, SH, bersama para staf Mustamin, SH, Roslan Nandut, dan Rizk Chandra, SH.
HARMEN/kaba12.com
Serang – Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Ketua Umum
Siberindo.co – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat Prof. Ganefri, Ph.D terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Siberindo.co – Peristiwa tahun 1990 sampai 1995 adalah fase perangsangan dalam gerakan mahasiswa di Indonesia. Artinya, secara teoretis gerakan sosial, dalam periode
Siberindo.co – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kota Padang perlu terus memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja)
Komentar