Bawan, siberindo.co — Proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukbasung sesuai surat penetapan eksekusi Nomor : 02/ Pen.PDT.Eks/2021/PN.LB, tanggal 21 Oktober 2021 berjalan aman dan lancar.
Bahkan, untuk pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan turun langsung bersama para PJU Polres Agam ke lokasi eksekusi di Anak Aia Suayan, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, kecamatan Ampek Nagari.
Pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan PN Lubukbasung itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan melalui AKP.N.Dt.Sati, Kasubag.Humas Polres Agam dan stafnya D.Dt.Rajo Bujang, yang menyebutkan, pengawalan dan pengamanan proses eksekusi menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi dampak yang berpotensi terjadi, dari kedua pihak bersengketa dalam kasus perdata tersebut, “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan aman, tertib dan lancar, tidak ada hal-hal yang berpotensi merugikan warga lain terjadi, “ungkapnya.
Proses eksekusi lahan oleh PN Lubukbasung yang dipimpin ketua panitera PN Lubukbasung Sula Ahmad,SH, didampingi PANUD.Perdata Martion,SH, bersama para juru sita Uriyati, SH, juru sita pengganti Suardesi, SH, bersama para staf Mustamin, SH, Roslan Nandut, dan Rizk Chandra, SH.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar