Dharmasraya, Siberindo
Guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif, aman dan sejuk serta menekan angka Kriminalitas, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T, Selasa (20/10) melakukan launching “Palanta Mediasi” Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, di aula Mapolres Dharmasraya.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) mendapat respon positif dengan adanya “Palanta Mediasi” ini.
Palanta artinya adalah bahasa Minang yang artinya bangku-bangku atau tempat mengobrol. Sehingga “Palanta Mediasi” Polres Dharmasraya ini diharapkan merupakan wadah atau instrumen untuk penyelesaian permasalahan Kamtibmas yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaanya, “Palanta Mediasi” ini melibatkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas yang telah dikukuhkan oleh Kapolda Sumbar pada tanggal 22 September 2020 di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok.
Kapolres Aditya Galayudha menyampaikan bahwa dengan keterlibatan elemen masyarakat ini diharapkan dapat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan yang ada melalui jalan mediasi yang melibatkan personel Polri, niniak mamak dan tokoh masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan bahwa “Palanta Mediasi” ini akan dilaksanakan aplikasinya di tingkat Polsek sejajaran Polres Dharmasraya yang dikoordinir oleh Sat Binmas Polres Dharmasraya.
“Dengan adanya ‘Palanta Mediasi’ ini, diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih Kondusif dan nyaman. Nantinya ‘Palanta Mediasi’ ini akan ada di seluruh Polsek di jajaran Polres Dharmasraya, sehingga kedepannya permasalahan di masyarakat bisa diselesaikan dengan melibatkan masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal,” ujar Kapolres. (PB)











Komentar