Maninjau, siberindo.co — Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Aria Ashari mengatakan, pelaku berinisial RK (21) warga Jorong Rambai, Nagari Koto Malintang berhasil diringkus polisi pada Kamis (16/9) lalu.
“Pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota unit Reskrim, terkait kasus curanmor tersebut,” ujar AKP Yudi Partanto didampingi Ipda Aria Ashari kepada KABA12.com, Selasa (21/9).
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan korban atas nama Zulfatli (40) warga Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, yang kehilangan sepeda motor merek Suzuki Satria F150 dengan nomor polisi BA 3796 NA pada Selasa (7/9) malam, saat menghuni durian di kebun bungo Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang.
Saat itu korban bersama temannya, dan pelaku sama-sama menghuni durian di kebun tersebut. Namun ketika korban menuju lokasi sepeda motor diparkirkan, diketahui kunci kendaraan tersebut telah hilang. Sehingga korban bersama temannya melakukan pencarian terhadap kunci kendaraan tersebut.
“Korban terus berusaha mencari kunci kendaraannya tetapi hasilnya masih nihil. Namun seorang teman pelaku berinisial U berhasil menemukan kunci kendaraan tersebut, kemudian menyerahkannya kepada pelaku,” ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, pelaku berniat mencuri sepeda motor milik korban. Sehingga motor tersebut langsung disembunyikan oleh pelaku di belakang rumahnya yang ditutupi dengan plastik.
“Pelaku juga membuka plat nomor kendaraan dan menyembunyikannya agar tidak diketahui warga,” sebutnya.
Selanjutnya pada Selasa (14/9), pihak kepolisian mengirimkan surat kepada pelaku untuk dimintai keterangan.
Setelah mengetahui surat tersebut, pelaku langsung mengeluarkan sepeda motor yang dicuri itu dengan cara memarkirkannya di pinggir jalan di Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang pada Kamis (16/9) sekitar pukul 04.00 pagi.
“Pelaku telah berniat untuk mengembalikan sepeda motor tersebut dengan cara memarkirkannya di pinggir jalan supaya diketahui oleh warga dan korban,” katanya.
Ia menambahkan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan tentang ditemukannya sepeda motor yang sempat hilang itu. Petugas juga mendapat informasi bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik Zulfatli tersebut, dan menyembunyikannya di belakang rumahnya.
“Pelaku akhirnya ditangkap petugas pada Kamis, 9 September 2021. Kini pelaku inisial RK bersama barang bukti telah diamankan di Polres Agam untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku juga dijerat Undang-undang Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
(Bryan/KABA12.com)
Headline, News|Senin, 28 September 2026 | 08:59 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti ruang publik adat Medan Nan Bapaneh, Nagari Koto Tangah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu
Headline, News|Sabtu, 26 September 2026 | 08:33 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Timnas Indonesia mengawali laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 dengan manis setelah berhasil mengalahkan Timnas Singapura dengan skor 2-0 di
Headline, News|Jumat, 25 September 2026 | 09:30 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Belakangan ini kita mendapatkan berita bahwa terdapat 2.002 kendaraan dinas atau plat merah Provinsi Sumatera Barat yang belum membayar pajak
Headline, News|Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meninjau penanganan bencana Banjir bandang atau galodo yang melanda Nagari Batang Barus dan Koto Gaek
Headline, News|Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Memasuki hari kelima Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para pimpinan cabang
Komentar