Banuhampu, siberindo.co — Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Agam kembali menggelar operasi yustisi rutin.
Operasi yustisi Selasa, (21/9) digelar di wilayah kecamatan Banuhampu melibatkan berbagai unsur gabungan dari BPBD, Satpol. PP, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan nagari serta para relawan yang menyisir pasa Padanglua, dan mobile ke berbagai lokasi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang warga yang melanggar prokes, yang langsung diamankan dan diberi sangsi, 7 orang menjalani sangsi sosial dan 1 orang membayar denda.
Operasi yustisi tim gabungan Satgas Penangan Covid-19 Agam itu dibenarkan M. Lutfie, AR, Kalaksa BPBD Agam yang menyebutkan, operasi yang digelar merupakan operasi rutin ke seluruh wilayah Kabupaten Agam.
Dijelaskan, sesuai hasil keputusan satgas, operasi yustisi menjadi salah satu kegiatan rutin yang akan di laksanakan tim gabungan ke seluruh wilayah Kabupaten Agam dalam upaya memaksimalkan penerapan prokes pada masyarakat.
Kalaksa BPBD Agam itu mengharapkan masyarakat untuk berperan maksimal dalam mentaati prokes itu sendiri karena hal itu penting sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
” Selalu pakai masker, jaga jarak aman, hindari kerumunan, jaga imun tubuh dan langkah-langkah lain dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Peran dan ketaatan masyarakat sangat menentukan, ” tegas M. Lutfie lagi.
SIBERINDO.CO – Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) “Semangat Baru” di Nagari Tapi Selo terus menunjukkan eksistensinya sebagai pusat inovasi dan pelayanan
SIBERINDO.CO – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, secara resmi membuka kegiatan pentas seni sekaligus melepas anak-anak
SIBERINDO.CO – Siapa sangka, keindahan yang kini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan Sumatera Barat, Pantai Carocok Painan, dulunya bukanlah kawasan wisata.
SIBERINDO.CO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 tidak hanya melalui upacara seremonial, tetapi juga dilanjutkan dengan aksi
Komentar