oleh

Kadis Kesehatan Padang Pariaman: Tingkatkan Derajat Kesmas Dengan AMP

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Pencatatan kematian dan kelahiran di Kabupaten Padang Pariaman sudahh terlaksana dalam bentuk inovasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Pencatatan tersebut dilakukan melalui inovasi  SIPAKEM (Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian) sebagai bagian dari Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman  Drs.H.Yutiardy Rivai.Apt, Rabu (21/4/2021), ketika membuka workshop Audit Maternal Perinatal (AMP) yang diselenggarakan di aula Dinkes Padang Pariaman, Parikmalintang. Menurut Yutiardy, tujuan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satunya adalah dengan melakukan AMP.

“Kegiatan workshop AMP ini untuk menelusuri kembali sebab  kesakitan dan kematian ibu dan perinatal ini dengan tujuan mencegah kesakitan dan kematian yang akan datang,” kata Yutiardy.

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co, dikatakan Yutiardy,  tujuan diadakan audit ini adalah  meningkatkan mutu pelayanan KIA di seluruh kabupaten dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan perinatal.

Baca Juga  Pelaku UMKM Bukittinggi Diberi Pelatihan Perdagangan Digital

Tampil sebagai narasumber dari Unand Padang  Dr.Aladin Sp.OG dan dari Dinas Kesehatan Provinsi  Nazli Nazir.S.SiT.

Aladin menyampaikan bahwa perlu sekali dilakukan reviu setiap adanya kematian ibu untuk mengetahui penyebab kematian. “Kita apresiasi  Dinas Kesehatan Padang Pariaman yang melaksanakan kegiatan ini,” katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat  Nurhayati menyebutkan, workshop  diikuti  peserta  dari penanggung jawab rumah sakit dalam dan luar kabupaten sebanyak 7 rumah sakit, bidan koordinator se  Padang Pariaman, klinik, bidan praktek mandiri, Bidang Yankes dan Dinas Dukcapil.

Baca Juga  Pelantikan KDH Terpilih Tertunda, Sumbar Siapkan 13 Pj Kepala Daerah

“Diharapkan  penanggung jawab AMP  dapat melaksanakan pelaporan kematian ibu dan  perinatal dengan mengaplikasikan   Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) secara tepat sehingga dalam menganalisis kematian dengan benar. Hasilnya intervensi  menjadi tepat sasaran,” ujar Nurhayati yang akrab disapa Mila ini. (at)

Komentar

News Feed