Dampak Tubo Danau, Harga Rinuak di Agam Melambung
Bayua, siberindo.co — Harga ikan endemik Danau Maninjau jenis Rinuak mengalami kenaikan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Agam sejak beberapa waktu terakhir.
Informasi yang diperoleh KABA12.com, harga ikan Rinuak khas Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya itu dijual pedagang dengan harga Rp 40 ribu per kilogram, sebelumnya hanya Rp 20 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang ikan Rinuak di Pasar Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten, Engli Zelfia mengatakan, kenaikan harga secara drastis dipicu oleh faktor kelangkaan ikan Rinuak sehingga membuat hasil tangkapan nelayan berkurang.
Ia menyebut, kenaikan harga dua kali lipat ini sudah terjadi sejak akhir Desember 2021 lalu.
“Iya, sekarang ikan Rinuak lagi mahal. Harganya naik dua kali lipat, menjadi Rp 40 ribu per kilogram,” ujarnya saat ditemui KABA12.com, Jum’at (21/1).
Menurutnya, kelangkaan ikan Rinuak di Danau Maninjau disebabkan oleh faktor buruknya kualitas air danau akibat fenomena ‘tubo’ belerang yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Selain menimbulkan kematian ikan budidaya KJA secara massal, kondisi itu juga membuat sejumlah biota danau lainnya ikut terkena dampak fenomena ‘tubo’ tersebut.
“Ikan Rinuak langka akibat tubo yang terjadi akhir tahun lalu. Kualitas air danau itu buruk, jadi ikannya ikut mati,” katanya.
Ia juga mengaku bahwa permintaan dari pembeli atau konsumen saat ini turun akibat mahalnya harga jual ikan Rinuak.
“Penjualan ikan Rinuak menurun sejak harganya naik. Saya berharap populasi Rinuak bisa kembali meningkat agar harga jual kembali normal,” ungkapnya.
Ikan Rinuak dengan nama latin Psilopsis sp ini biasanya diolah masyarakat menjadi berbagai macam makanan khas Danau Maninjau seperti palai, peyek, perkedel, dendeng, dan lainnya.
(Bryan/KABA12.com)










