oleh

DPRD Agam Tutup Masa Sidang Tahun 2021, Buka Masa Sidang 2022

Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam tutup masa persidangan 2021dalam sidang paripurna DPRD Agam, di ruang sidang utama gedung dewan, Senin,(20/12). Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, dihadiri Bupati diwakili Sekdakab.Agam H.Edi Busti, bersama unsur pimpinan dewan lainnya serta para anggota DPRD Agam dan para kepala OPD Pemkab.Agam. Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Agam, Arnel menjelaskan, rapat paripurna penutupan masa persidangan 2021 digelar dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi anggaran pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD Agam. Selain itu, ulasnya, paripurna ini juga sebagai evaluasi dan monitoring pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD, sehingga menjadi pedoman dalam penyempurnaan tugas dan tanggungjawab di masa datang.
Baca Juga  FKS Bukittinggi Dibekali Penyelenggaraan Kota Sehat dan Program 6M Antisipasi Covid-19
Dijelaskan, sesuai sepanjang tahun 2021, DPRD bersama Pemkab.Agam telah membahas dan menyetujui 45 ranperda,yang dirinci 18 ranperda inisiatif DPRD lanjutan 2020, 7 ranperda usulan 2021, 14 ranperda inisiatif pemerintah daerah lanjutan 2020 serta 6 ranperda usulan baru 2021, dan yang sudah ditetapkan menjadi perda sebanyak 6 perda. Dalam sidang paripurna itu, sesuai ketentuan dilanjutkan dengan pembukaan masa sidang tahun 2022, dimana Propemperda sudah menetapkan sebanyak 47 usulan ranperda yang akan dibahas tahun depan, dengan rincian 22 pembahasan ranperda inisitif DPRD Agam, 9 ranperda inisiatif pemerintah, yang masing-masing merupakan 2 ranperda inisiatif baru DPRD Agam, 11 usulan baru ranperda inisiatif pemerintah dan 3 ranperda rutin tahunan yang akan dibahas sepanjang tahun 2022 mendatang.
Baca Juga  Laka Maut di Simpang Durian Kapeh, Alizar Tewas di Tempat Kejadian
Dalam laporannya Arnel juga menjelaskan, dalam melaksanakan tugas fungsi anggaran, badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan rapat sebanyak 11 kali dalam tahun 2021, Komisi I telah melakukan rapat kerja sebanyak 17 kali, Komisi II 8 kali, Komisi III 15 kali dan Komisi IV 10 kali. Selain itu, kegiatan lain untuk rapat non komisi serta badan musyawarah melakukan rapat penetapan jadwal sebanyak 12 kali, rapat Banggar dengan TAPD sebanyak 11 kali, rapat kerja bapemperda 4 kali dan rapat badan kehormatan sebanyak 2 kali.
Baca Juga  Vaksin Covid-19 Tiba, 2.500 Tenaga Kesehatan Padang Prioritas Disuntik
Disebutkan, untuk proses persidangan untuk masa sidang 2022 mendatang, berbagai persiapan sudah dilakukan unsur terkait, termasuk jajaran secretariat DPRD Agam untuk memaksimalkan dukungan terhadap kegiatan DPRD Agam. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed