oleh

Alat Berat Rusak, Pembersihan Longsor di Nagari Tanjung Sani Terkendala

Tanjung Sani, Siberindo.co — Pembersihan material longsor yang menimbun badan jalan lingkar Danau Maninjau di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terkendala akibat rusaknya alat berat excavator. Pantauan KABA12.com, Senin (20/12) dilokasi, dua unit alat berat excavator yang dikerahkan terlihat tidak beroperasi lantaran mengalami kerusakan pada komponen hidrolik. Diketahui, ke dua alat berat itu milik BWS Sumatera V dan Dinas PUTR Agam.
“Untuk sementara pembersihan material longsor dihentikan karena dua unit alat berat excavator rusak,” kata Walinagari Tanjung Sani, Mukhsin kepada KABA12.com, Senin.
Baca Juga  Dies Natalis IKM-ITERA ke-6 Aplikasikan SDGs, Dorong Peran Generasimuda Minangkabau
Ia mengatakan, dari 4 titik badan jalan yang tertimbun longsor, saat ini hanya 1 titik yang sudah bersihkan. “Sekarang hanya 1 titik yang sudah dibersihkan yaitu di Jorong Pantas, sisanya 3 titik lagi di Jorong Muko Jalan belum selesai dibersihkan,” ujarnya. Mukhsin menjelaskan, alat berat milik BWS Sumatera V mengalami rusak ketika sedang beroperasi membersihkan material longsor di salah satu titik di Jorong Muko Jalan pada Senin (20/12) pagi. Sementara alat berat milik Dinas PUTR Agam rusak sejak Minggu (19/12) kemarin.
Baca Juga  Panitia Pilwana Panampung Tetapkan 5 Calon Walinagari
Ia menambahkan, pembersihan material longsor yang menimbun badan jalan kabupaten itu akan dilanjutkan setelah alat berat tersebut diperbaiki. “Sekarang komponen alat berat itu sedang diperjalanan menuju lokasi. Kita harapkan kerusakan ini cepat diatasi agar pembersihan dilanjutkan dan akses jalan kembali normal,” jelasnya. Sebelumnya bencana longsor terjadi di Nagari Tanjung Sani pada Sabtu (18/12) kemarin, akibat tingginya curah hujan. Bencana itu menyebabkan tiga unit rumah warga di Jorong Pantas mengalami rusak ringan.
Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Ajak Kadin Sinergi Bangun Sumbar
Selain itu, material longsor berupa batu, lumpur, dan kayu juga menimbun badan jalan setinggi 4 meter sehingga akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed