oleh

Penerapan Perda AKB di pasar Ekraf, kota Payakumbuh

SUMBAR, Siberindo – Pasar Ekonomi Kreatif (Ekraf) 2020 di Kawasan Batang Agam, dan Agam Jua Art and Culture Cafe, menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) jajaran Satpol PP kota Payakumbuh, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB sore

Sidak dimaksudkan untuk memastikan panitia dan pengunjung acara mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra, didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan, Hadiatul Rahmat, mengatakan kedatangannya memonitor dan mengawasi langsung ke lapangan apakah kegiatan ini ramai dan padat seperti yang dilaporkan.

Namun, disaat meninjau ke lokasi acara, Devitra menemukan pagar masuk ke lokasi Pasar Ekraf ditutup bertuliskan “maaf kuota penuh” artinya tidak ada lagi pengunjung yang boleh masuk ke dalam acara.

Menurut Ketua Panitia Pasar Ekraf, Deni Rao, dari Komunitas Masyarakat Peduli Seni dan Budaya Kota Payakumbuh, pagar pintu masuk acara akan dibuka kembali saat pengunjung yang berada di dalam sudah keluar dan setelah itu barulah pengunjung yang berada di luar diperbolehkan masuk ke dalam.

Baca Juga  Wagub Sumbar Prihatin; Belajar Daring Terkandala dengan Sinyal, Masih Ada Blank Spot

“Acara ini kita konsep untuk mengikuti pedoman Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB, dimana acara yang melibatkan massa tidak boleh jumlah keramaiannya lebih dari 50 persen kapasitas ruang kegiatan berlangsung,” terang Deni Rao.

Devitra yang juga memeriksa pengunjung Agam Jua Art and Culture Cafe apakah mereka memakai masker di lokasi tersebut dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita telah melihat acara ini dikelola dengan profesional oleh panitianya, mereka mengatakan acara intinya selesai sekitar jam 8 malam,” ujarnya. Sementara itu kegiatan lain yang berlangsung disana tentu lokasi usaha swasta Agam Jua Art and Culture Kafe, pemilik kafe juga diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjungnya, baik saat acara berlangsung maupun pasca acara.

Baca Juga  Tak Mau Tandatangan, Sekda Kota Padang Dinonaktifkan Wako

“Kita akan terus memantau dan mengawasi iven lainnya yang ada di Payakumbuh agar tetap bisa berjalan mematuhi pedoman Perda AKB,” ujar Devitra. (Fegi/Batuah)

Komentar

News Feed