Lubukbasung, siberindo.co — Senin,(20/9) ini, jajaran Polres Agam melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur mulai gelar operasi patuh Singgalang 2021 di seluruh wilayah hukum Polres Agam.
Operasi Patuh Singgalang 2021, selain fokus pada penertiban kendaraan yang tidak mentaati berbagai ketentuan berlalulintas, penertiban knalpot racing, knalpot bising dan jenis pelanggaran lain, juga fokus pada penertiban penerapan protokol kesehatan bagi seluruh pengendara.
Informasi yang diperoleh kaba12.com, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Agam, TNI, Dishub.Agam, BPBD Agam, Satpol.PP Agam dan unsur lainnya itu akan menyisir berbagai kawasan yang akan menjadi objek penertiban kendaaan dan warga dalam menjalankan kebiasaan baru dengan protokol kesehatan.
Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, melalui Iptu.Apriman Sural, Kasat.LantasPolres Agam menyebutkan, Ops.Patuh Singgalang 2021 dijadualkan berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 20 September sampai tanggal 3 Oktober mendatang, yang serentak digelar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Polda Sumbar.
Disebutkan, tim gabungan dijadualkan akan bergerak secara simultan ke berbagai titik, untuk memaksimalkan hasil operasi, dengan harapan, kegiatan yang digelar, bisa membangun kesadaran lebih dari seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan dalam berkendara.
Selain penertiban, tim gabungan seperti ditegaskan kapolres Agam sebelumnya, juga mendorong penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, dengan memakai masker, menjaga jarak dan langkah lain dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
“ Operasi Patuh Singgalang 2021, selain penertiban alat kelengkapan kendaraan, penertiban knalpot yang tidak standar, juga penertiban penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19,”sebut Iptu.Apriman Sural lagi.
HARMEN/kaba12.com
Padang, Siberindo – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.M.Nurnas minta, bayarkan segera Insentif Tenaga kesehatan (Nakes)
Pessel, Siberindo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018,
Sumbar, Siberindo Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengukuhkan pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir
Komentar