oleh

PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA 25 JULI MENDATANG

PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA 25 JULI MENDATANG

JAKARTA, Siberindo- Pemerintah akhirnya memperpanjang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat- PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Hal ini diumumkan langsung Presiden Jokowi lewat sejumlah tv dan zoom, Selasa 20/07, tadi malam pukul 19.30 Wib, berbarengan dengan berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan sejak 3 – 20 Juli 2021.

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.,”ujar Jokowi.

Beruta terkait; PEMERINTAH ANGGARKAN RP 55,22 UNTUK MASYARAKAT TERDAMPAK

Untuk itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap, sebut Presiden

Baca Juga  Ulah Dukung Salah Satu Paslon; Walikota Payakumbuh Penuhi Panggilan Bawaslu

Lebih lanjut Presiden, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca juga; PASCA TANGGAL 25 JULI 2021 PPKM DIBUKA SECARA BERTAHAP

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya”, ujar Kepala Negara

Baca Juga  Mayjen TNI Joko Warsito Sambangi Markas SMSI Pusat, Ada Apa Gerangan

Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan, tambah Presiden.*zln

Komentar

News Feed