Maninjau, siberindo.co — Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menjalin kerjasama dengan Yayasan El Jannah, Lubukbasung dalam memberikan peningkatan pembinaan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selain Rutan Maninjau, yayasan tersebut juga menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Lubukbasung dalam hal pembinaan WBP.
Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU itu dilakukan di Lapas Lubukbasung, Kamis (19/5)
Kepala Rutan Maninjau, Desrianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan bagi narapidana yang akan mendapat program asimilasi. Dimana narapidana yang dapat diusulkan menerima asimilasi harus memenuhi syarat yaitu harus ada pihak ketiga sebagai wadah untuk membantu program pembinaan asimilasi yang dilaksanakan di dalam rutan/lapas.
“Tujuan perjanjian kerjasama dengan pihak yayasan ini adalah untuk memberikan hak warga binaan berupa asimilasi di dalam rutan/lapas khususnya di bidang pembinaan kerohanian Islam,” ujarnya kepada KABA12.com, Jum’at (20/5).
Ia menjelaskan, pembinaan kerohanian yang diberikan pihak yayasan pada narapidana berfokus pada peningkatan ilmu spiritual seperti mengaji, pesantren kilat, dan lainnya.
Disamping itu, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk melibatkan masyarakat dalam rangka mensukseskan program pembinaan pembinaan terhadap narapidana.
“Hal ini karena dalam sistem pemasyarakatan memiliki tiga unsur penting dalam program pembinaan yaitu narapidana, petugas, dan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya berharap program kerjasama ini dapat berjalan sukses, sehingga warga binaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
“Kita berharap narapidana itu bisa menjadi pribadi yang lebih baik terutama lebih mengenal agama dan tidak melanggar hukum lagi,” ujarnya.
(Bryan/KABA12.com)










