Bukittinggi, siberindo.co — Komisi I DPRD Kota Bukittinggi kunjungi Kantor Satpol PP dalam rangka mengevaluasi dan monitoring, Jumat (20/05).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Syaiful Effendi ini membahas tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi Satpol PP.
Menurut Syaiful, berdasarkan PP No.16 tahun 2018, Satpol PP memiliki tiga tugas pokok yakni menegakkan Perda, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta penertiban dan perlindungan masyarakat.
Ia menambahkan ketiga fungsi di atas mempunyai struktur di Satpol PP, yang dikepalai Kepala Bidang masing-masing, seperti Kabid Penegakan Perda, Kabid Binmas dan Kabid Trantibmum.
“Kita dari Komisi I kesini untuk memastikan bahwa ketiga kabid ini sudah berjalan sesuai fungsinya masing- masing ,” ujarnya.
Disampaikan, ketika tiga kabid tersebut yang diamanahkan pemerintah, tentu harus menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan dan perda yang sudah ditetapkan Pemko.
Sementara itu, H. Syafril anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan tiga pertanyaan terkait pelaksanaan dari PP No. 16 tahun 2018 tadi, diantaranya:
Pertama, lanjutnya, terhadap penegakan Perda, terkait dengan penegakan Perda, kenapa sampai sekarang masih ada perusahaan- perusahaan dan bangunan-bangunan yang belum mempunyai izin lengkap.
“Sebelumnya, kita juga pernah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, dan mereka pun belum berani turun kalau tidak ada penertiban dari Satpol PP. Kami sangat mendukung agar ini cepat direalisasikan,” paparnya.
Kedua terkait binmas, Syafril mempertanyakan sudah sampai dimana pelaksanaan binmas ini diterapkan ditengah masyarakat, baik itu mengenai pelatihannya, dan masalah honor dan lainnya.
“Ketika terkait ketentraman masyarakat, ada seorang pemulung yang bermukim didekat Simpang Kabun Pulasan, apakah penertibannya kewenangan Satpol PP atau DLH, karena mengganggu ketentraman masyarakat setempat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Pol PP, Efriadi, mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Bukitttinggi yang telah berkunjung ke Satpol PP.
“Terima kasih kami ucapkan kepada rombongan, karena telah mensupport dan memotivasi kegiatan-kegiatan kami,” tuturnya.
Efryadi menambahkan, di dalam manajemen ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama Sumber Daya Manusia, kedua peralatan atau sarana dan prasarana, serta ketiga pembiayaan.
Terkait masalah binmas, Efryadi mengatakan, binmas merupakan pemberdayaan masyarakat seperti Pam Swakarsa dan Pengamanan Mandiri yang bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, termasuk bencana alam dan kegiatan sosial lainnya tergantung persetujuan dari RT/ RW.
“Mengenai honor mereka, baru semacam insentif bukan gaji, yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah,”ujarnya.
(Harmen/*) KABA12.com










