SOLOK – Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa, Jumat (19/2/2021) ditemui MinangkabauNews.com di Tanah Garam saat dikonfirmasi terkait Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Dinas Pertanian (Koperda) di aula Dinas Pertanian, Rabu (17/2/2021) kemaren meminta pada peserta RAT dan pengurus baru tetap mempertahankan pengurus lama.
“Pengurus baru Kodiperta diminta untuk tetap memakai pengurus lama. Minimal satu atau dua orang dari pengurus lama agar ada kebersamaan dalam menjalankan Koperasi Pegawai Dinas Pertanian kedepanya,” kata Ikhvan Marosa, Jumat (19/2/2021) saat dikonfirmasi MinangkabauNews.com.
Selain itu, Ikhvan Marosa mengungkapkan perjalanan Koperasi Pegawai Dinas Pertanian itu sudah cukup baik dan akan menjadi lebih maju jika dilakukan regenerasi kepengurusan dalam Koperasi Pegawai Dinas Pertanian.
“Koperasi Pegawai Dinas Pertanian perlu dilakukan regenerasi agar bisa lebih maju dan berkembang. Regenerasi ini dilakukan sebagai bagian dari meningkatkan perjalanan Koperasi kedepanya. Terutama untuk mengutamakan kesejahteraan anggota Koperasi,” ungkapnya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini digelar untuk memilih pengurus baru Koperasi Pegawai Dinas Pertanian untuk periode tahun 2021-2023.
Ketika berita ini diturunkan pengurus Koperasi Pegawai Dinas Pertanian periode tahun 2021-2023 sudah terpilih dengan Ketua Edi Haryanto, Sekretaris Efal Afriandoni, Bendahara Zulfitriyana.
Sedangkan Pengawas diketuai oleh Amora dan anggota Denny Susanti dan Fathoni Abdillah. (*/cr2)
Sumber: minangkabaunews.com











Komentar