Personil Polres Bukittinggi Ikuti Vaksinasi Booster
Bukittinggi, siberindo.co — Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran untuk melaksanakan vaksinasi booster, dengan Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster.
Menindaklanjuti hal tersebut, personil Polres Bukittinggi dan jajaran mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau Booster tersebut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, didampingi Kasi Dokkes Polres Bukittinggi, Heria Utami, menyebutkan, sebagai bentuk usaha adaptasi hidup baru dimasa pandemi Covid-19 demi kesehatan jangka panjang demi perlindungan diri dan komunitas.
“Maka mulai hari ini jajaran personil kita Polres Bukittinggi melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau Booster, yang dilaksanakan di Poliklinik Polres Bukittinggi,” jelasnya.
Menurut Dody Prawiranegara, vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster ini, diberikan pertama kepada seluruh personil Polres Bukittinggi dan jajaran serta akan diberikan juga kepada keluarga.
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh personil Polres Bukittinggi, sebagai komitmen pimpinan untuk melindungi seluruh personil dari ancaman Covid-19, dan termasuk dengan varian-varian barunya,” ujar Kapolres.
(Ophik/KABA12.com)










