Maninjau, siberindo.co — Akses jalan di jalur Kelok 44, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam saat ini sudah bisa dilalui kendaraan.
Sebelumnya jalan raya penghubung Lubukbasung- Bukittinggi itu sempat lumpuh total selama 1 jam akibat pohon tumbang di Kelok 5, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya pada Jum’at (19/11) sore.
Pantauan KABA12.com dilokasi, proses evakuasi pohon tumbang berlangsung sekitar 1 jam yang melibatkan petugas gabungan terdiri dari BPBD, TNI-Polri, TKSK, nagari, dan pemuda.
Wakapolsek Tanjung Raya AKP Akhiruddin mengatakan, jalan raya berstatus propinsi itu sudah bisa dilalui kendaraan pada Jum’at sore sekitar pukul 17.15 WIB. Namun akses jalan untuk sementara diberlakukan dengan sistem buka tutup karena sisa material masih berada di pinggir jalan.
“Untuk sementara akses jalan raya di Kelok 5 diberlakukan dengan sistem buka tutup. Hal ini dikarenakan proses pembersihan sisa material pohon masih dilakukan oleh tim gabungan,” ujar AKP Akhiruddin kepada KABA12.com.
Kendati demikian, pihaknya menghimbau para pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara terutama pada saat cuaca hujan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mohon tingkatkan kehati-hatian dalam berkendara terutama saat cuaca hujan, karena kondisi jalan yang licin sangat beresiko terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan akibat cuaca hujan yang melanda, satu batang pohon mengalami tumbang di jalur Kelok 44 persisnya di Kelok 5 pada Jum’at sore sekitar pukul 16.00 WIB.
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, membuka dan memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Sumbar di Ruang Rapat Kompleks Istana Gubernuran
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy memimpin langsung proses evakuasi warga yang terdampak Banjir di kawasan Parak Jambu,
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Seiring meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar) sejak Senin (3/8) siang hingga malam hari. Gubernur Sumbar,
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Perda Nomor 4 Tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945 resmi dipilih sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat (HJPSB). Momentum pengambilalihan
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Nasional Padang–Solok–Sawahlunto selama proses peningkatan kemantapan jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mendapat
Komentar