Maninjau, siberindo.co — Satu batang pohon mengalami tumbang di jalur Kelok 44 tepatnya di Kelok 5, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (19/11) sore.
Akibatnya lalu lintas dari Lubukbasung menuju Bukittinggi tidak dapat dilalui kendaraan.
Pantauan KABA12.com dilokasi, puluhan kendaraan dari kedua arah terjebak macet akibat material pohon tumbang yang menutup badan jalan. Selain itu, material pohon juga menimpa kabel listrik di lokasi.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan menggunakan alat pemotong jenis chain shaw.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi didampingi Wakapolsek Tanjung Raya AKP Akhiruddin mengatakan peristiwa pohon tumbang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyebut, kejadian itu disebabkan oleh hujan lebat yang melanda sejak Jum’at siang.
“Saat ini proses evakuasi masih dilakukan oleh tim BPBD Agam bersama TKSK, TNI, kepolisian, nagari, dan pemuda. Akses lalu lintas di lokasi juga tidak bisa dilalui karena material pohon masih menutup badan jalan,” ujarnya kepada KABA12.com
Handria mengakui, beruntung tidak ada kendaraan yang melintas saat kejadian sehingga peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Korban jiwa dan luka-luka nihil,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolsek Tanjung Raya AKP Akhiruddin menghimbau para pengendara untuk ekstra hati-hati di jalan raya. Hal ini mengingat kondisi cuaca ekstrim dapat memicu terjadinya bencana alam dan kecelakaan lalu lintas
“Mohon tingkatkan kehati-hatian dalam berkendara terutama pada kondisi hujan lebat. Upaya harus dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar