Saat Bertransaksi Sabu, Af Dibekuk SatNarkoba Polres Pessel
SUMBAR, Siberindo- Warga kampung Rawang Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, inisial Af tidak bisa berkutik saat anggota SatNarkoba Polres Pessel menciduk saat bertransaksi barang haram sabu – sabu. Jumat (18/9) pukul 16.00 Wib.
Af ditangkap anggota SatNarkoba Polres Pessel berkat informasi warga, yang sering melihat adanya transaksi narkoba. Lalu Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.Ik, melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, SH menurunkan anggota.
Diterangkannya, Af ditangkap saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu – sabu di daerah Rawang Painan, Kecamatan IV Jurai.
Dari tangan pelaku Af, barang bukti 1 ( Satu ) paket kecil diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) buah kaca pirek berisi di duga Narkotika Jenis shabu dan satu buah Hp Phone, ” ungkap Kasat Narkoba.
” Kita langsung amankan pelaku ke mako Polres Pessel, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut beserta barang bukti,” katanya. **











Komentar