Matur, siberindo.co — Dampak hujan lebat yang mengguyur wilayah kabupaten Agam Rabu kemarin, juga berdampak terhadap jalur jalan lintas propinsi ruas Matur-Palembayan, Kamis,(19/8).
Ruas jalan yang semakin padat dilewati kendaraan tersebut, diterjang longsor di beberapa lokasi, namun tidak menyebabkan terputusnya akses jalan, karena material longsor menutup sebagian badan jalan dan saluran irigasi yang berada di tepi jalan.
Hingga Kamis sore, proses pembersihan masih dilakukan oleh tim gabungan Pemkab.Agam dan DPUTR Sumbar menggunakan alat berat, yang langsung melakukan pembersihan tumpukan tanah yang berpotensi menyebabkan longsor susulan.
Musibah itu dibenarkan M.Lutfie, Kalaksa BPBD Agam, yang menyebutkan, pihaknya mendapat laporan Kamis pagi, dan langsung dikoordinasikan dengan DPUTR Sumbar, yang bergerak cepat membersihkan material longsor yang menutupi sebagian badan jalan.
Disebutkan M.Lutfie, dampak hujan lebat sejak Selasa siang hingga Rabu kemarin, memicu serangkaian musibah di beberapa wilayah kabupaten Agam, dan sudah ditangani dengan baik oleh tim gabungan yang harus bekerja ekstra di berbagai lokasi untuk membersihkan material longsor dan pohon tumbang di beberapa titik.
Khusus di ruas jalan propinsi jalur Palembayan-Matur, longsor terjadi di KM 88 Jorong Baringin, Nagari Nagari, kecamatan Palembayan, di beberapa titik yang menutupi tepi jalan dana saluran irigasi.
“ Pembersihan material longsor sudah dilakukan menggunakan alat berat, dan saat ini jalur yang sebelumnya ditimpa tanah longsor itu sudah kembali normal,” sebut M.Lutfie.
HARMEN/kaba12.com
Payakumbuh – Seorang laki-laki berinisial NTT, pelaku penyimpan dan penjual minuman keras jenis tuak, divonis hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan sepuluh hari
Padang Pariaman, Siberindo Menteri Desa PDTT Dr. Abdul Halim Iskandar, M.Pd tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya ketika mengunjungi Embung Sungai Abu, Nagari
Tanah Datar, Siberindo.co – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis congkel jok motor di depan Ruko Murtia Jorong
Padang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Nova Indra, menganggap penolakan terhadap hasil verifikasi faktual (fervak) persyaratan pasangan calon
Komentar