oleh

Camat Tanjung Raya Minta Penyembelihan Hewan Qurban Patuhi Prokes

Maninjau, siberindo.co — Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menghimbau para panitia penyembelihan hewan kurban untuk mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaannya. Protokol kesehatan itu mesti dipatuhi guna mengantisipasi adanya cluster baru terhadap penularan Covid-19.

Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyebutkan, dalam proses penyembelihan hewan kurban diharapkan dapat mengikuti ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga meminta kepada panitia kurban untuk lebih fokus mengawasi Prokes dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Ia menyarankan, proses pembagian daging kurban dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya diantar langsung oleh panitia ke rumah masing -masing warga ataupun dijemput oleh warga secara berjadwal. “Artinya ini dilakukan untuk mengurangi keramaian atau kerumunan massa,” ujarnya.

Baca Juga  Ekspedisi Toba- HPN 2023: Asyiknya Jalan-Jalan Sore dengan Becak Motor Siantar

Handria menambahkan, jumlah hewan kurban di Kecamatan Tanjung Raya pada tahun 2021 meningkat dibanding dengan tahun 2020 lalu yang berjumlah 433 ekor hewan kurban jenis sapi. Sedangkan untuk tahun ini tercatat sebanyak 473 ekor hewan kurban jenis sapi, dan 9 ekor jenis kambing.

Seluruh hewan kurban jenis sapi tersebut tersebar di 9 nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, dengan rincian Nagari Maninjau sebanyak 88 ekor, Nagari Bayua 76 ekor, Nagari Duo Koto 33 ekor, Nagari Paninjauan 24 ekor, Nagari Koto Kaciak 45 ekor, Nagari Koto Gadang Anam Koto 20 ekor, Nagari Koto Malintang 40 ekor, Nagari Sungai Batang 57 ekor, dan Nagari Tanjung Sani 90 ekor.

Baca Juga  Ulah Anggota MoGe; Letjen Purnawirawan TNI Jamaris Chaniago Minta Maaf ; Namun Proses Hukum Tetap Jalan

“Sedangkan untuk hewan kurban jenis kambing di Kecamatan Tanjung Raya tercatat sebanyak 9 ekor, yakni di Nagari Maninjau 7 ekor, dan Nagari Duo Koto 2 ekor,” katanya.

(Bryan/kaba12.com)

Komentar

News Feed