oleh

Utamakan Pendekatan Humanis dalam Operasi Yustisi Penegakan Perda di Sumbar

Utamakan Pendekatan Humanis dalam Operasi Yustisi Penegakan Perda di Sumbar

SUMBAR,Siberindo – Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan operasi Yustisi di Pasar Sago Kecamatan IV Jurai, Minggu (18/10).Dalam operasi ini terjaring 53 orang tidak pakai masker dengan sanksi kerja sosial

Operasi tim gabungan dipimpin langsung Pjs Bupati Pesisir Selatan, Drs. Mardi, MM terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga  Akun Facebook Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Kena Hack ; Warga Diminta Hati-hati

Pjs Bupati Pesisir Selatan, Drs. Mardi, MM, saat melepas tim gabungan di halaman Posko Satgas Covid 19, berpesan agar operasi dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis, intinya operasi memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

” Utamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi dilapangan,” pesan pjs Bupati Mardi.

Tolok ukur keberhasilan operasi tidak hanya banyaknya pelanggar yang terjaring, namun yang penting sejauhmana meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Baca Juga  Wartawan Senior Kurnati Abdullah Dalam Kenangan : Catatan Ilham Bintang

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Dailipal, selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 menyampaikan, dari pelaksanaan operasi berhasil terjaring pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker, sebanyak 53 orang.

Dikatakan, kepada pelanggar diberikan sanksi berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar. Pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja bakti menggunakan rombi bertuliskan. ” Saya pelanggar protokol kesehatan”.

Baca Juga  Lampung Sukses Kelola Perikanan, Mahyeldi Timba Pengalaman Selama 2 Hari

Berdasarkan hasil wawancara tim terhadap pelanggar, sebagiam besar masyarakat tidak memakai masker dengan alasan lupa. Selain itu, masih ada diantara mereka yang beralasan tidak memakai masker karena mengganggu pernapasan.

Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh Dinas Kominfo.

” Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.***

Komentar

News Feed