oleh

Wali Kota Bukittinggi Hantarkan Rancangan R-KUPA PPAS APBD 2021

Bukittinggi, siberindo.co — Wali Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2021. Hantaran ini disampaikan wako dalam dapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (18/08). Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam hantarannya, menjelaskan, Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Kota Bukittinggi Tahun 2021 ini banyak dipengaruhi oleh dinamika pencegahan dan percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bukittinggi. Hal ini didasarkan pada beberapa peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di daerah.
Baca Juga  Malalak Gencarkan Vaksinasi Covid-19
“Dalam R-KUPA PPAS 2021, disampaikan, pendapatan daerah sebesar Rp 669 milyar lebih. Terdiri dari PAD Rp 79 milyar lebih, pendapatan transfer Rp 575 milyar lebih, lain lain pendapatan yang sah Rp 14 milyar lebih,” jelas Erman Safar. Untuk belanja daerah Kota Bukittinggi, lanjut Wako, diasumsikan sebesar Rp 776 milyar lebih. Terdiri dari, belanja operasi Rp 639 milyar lebih, belanja modal Rp 126 milyar lebih dan belanja tidak terduga Rp 10 milyar.
Baca Juga  Terkait Taburan Sampah di GOR Rang Agam, Disparpora Akan Lakukan Evaluasi
“Untuk pembiayaan, pada R-KUPA PPAS 2021 ini, pengeluaran pembiayaan dialokasikan berupa investasi pemda pada BPRS Jam Gadang sebesar Rp 3 milyar. Pada perubahan kebijakan pembiayaan Kota Bukittinggi tahun 2021, dari sisi penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 46 milyar lebih,” jelasnya. Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan hantaran dari wako ini, tentunya akan segera dilakukan pembahasan oleh masing masing fraksi. Selanjutnya, masing masing fraksi pun akan menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna selanjutnya.
Baca Juga  Ditandai Penyerahan Buku, Sitti Manggopoh Pejuang Perempuan Dari Minangkabau (1881-1965) Dilaunching
(Ophik/KABA12.com)

Komentar

News Feed