Maninjau, siberindo.co — Akses jalan lingkar kawasan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, dari arah Nagari Tanjung Sani menuju Nagari Sungai Batang kini kembali normal, setelah sebelumnya sempat tertimbun material longsor beberapa jam.
Akses jalan tersebut kini sudah bisa dilalui kendaraan, setelah dilakukan pembersihan oleh tim gabungan menggunakan alat berat pada Rabu (18/8) dinihari. Proses pembersihan dengan alat berat berlangsung dari pukul 01.30 WIB hingga pukul 03.15 WIB dinihari.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyebutkan, saat ini kondisi jalan lingkar Danau Maninjau yang sempat tertimbun longsor, sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Ia menyebut, jalan tersebut kembali normal setelah dilakukan penanganan oleh tim gabungan terdiri dari personil BPBD Agam, Polsek Tanjung Raya, pemerintah kecamatan, TKSK, KSB, nagari, dan warga sekitar.
Pembersihan material longsor yang menimbun jalan, juga mengerahkan satu unit alat berat jenis loader milik Dinas PUTR Agam. Jalan tersebut kembali bisa dilalui kendaraan pada Rabu pagi sekitar pukul 03.15 WIB.
“Sekarang akses jalan lingkar Danau Maninjau tepatnya di Jorong Tanjung Sani dan Jorong Pandan sudah kembali normal, setelah sebelumnya sempat tertimbun material longsor,” kata Handria Asmi kepada KABA12.com, Rabu (18/8).
Ia mengatakan, sebelumnya jalan lingkar Danau Maninjau itu tidak bisa dilalui kendaraan lantaran material longsor berupa lumpur, bebatuan, dan dahan kayu menimbun badan jalan. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, maka satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembersihan maksimal.
Peristiwa bencana alam longsor atau galodo itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB. Bencana itu terjadi akibat tingginya curah hujan yang melanda sejak Selasa siang.
Diketahui ada 4 titik lokasi di Kecamatan Tanjung Raya yang terdampak longsor. Diantaranya 3 titik di Jorong Tanjung Sani, Nagari Sungai Batang, dan 1 titik di Jorong Pandan, Nagari Tanjung Sani.
Tidak ada laporan korban jiwa ataupun rumah warga yang terkena dampak material longsor. Namun saat kejadian, akses jalan sempat tidak bisa dilalui kendaraan akibat material longsor memenuhi badan jalan.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar