oleh

Kota Pariaman Berlakukan PPKM Darurat, Penyekatan Dilakukan pada 6 Titik

PARIAMAN, Siberindo.co- Menyikapi naiknya status Kota Pariaman menjadi assesmen level  empat, Pemerintah Kota Pariaman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok, Minggu (18/7) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman.

Demikian disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar yang didampingi Forkopimda dalam Konferensi Pers di ruang pertemuan Safari INN Hotel, Sabtu (17/7).

“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai besok, Minggu (18/7/2021). PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada 6 titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 %, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat di rumah, “ ungkap  Genius Umar.

Baca Juga  Tak Kuat Nanjak, Truk Bermuatan Jagung Masuk Jurang di Kelok 44

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co, Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan.

Aturan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu (17/7) hingga Minggu (25/7). Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan Covid-19, artinya Kota Pariaman berada pada zona merah.

“Kita akan lakukan penyekatan pada enam titik. Mulai dari jembatan Kuraitaji, jembatan Sampan, jembatan Sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang Lapai dan patroli keliling untuk melakukan pantauan. Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim satgas Covid-19 Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan dibubarkan “ jelasnya.

Baca Juga  Pengidap Miningitis Nabila Warga Balai Naras Dikunjungi Plt. Wako Pariaman

Genius menambahkan Pemko Pariaman pada tahun ini tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Kepada masyarakat, Walikota menganjurkan kepada masyarakat Kota Pariaman untuk melaksanakan salat di rumah.

Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan dan sesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kampung Pondok.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, Pemko Pariaman masih memfasilitasi di puskesmas – puskesmas di kota Pariaman. Kota Pariaman juga sedang mempersiapkan RSUD Sadikin menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 dengan peralatan yang lengkap. Untuk memantau aktivitas warga, setiap desa melibatkan Dubalang dan lainnya untuk patroli malam keliling sehingga aturan aktivitas hanya sampai jam 8 malam bisa dipatuhi, “ tambahnya.

Baca Juga  Walikota Jawab Pemandangan Fraksi Tentang Penambahan Modal BPRS Jam Gadang

Genius berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama  satu  minggu ini. Kepada masyarakat di Kota Pariaman, dihimbau untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 agar terputusnya penyebaran Covid-19. Bagi yang melakukan isolasi mandiri, untuk tetap bertahan di rumah agar Kota Pariaman bisa keluar dari zona merah, kata Genius.(R/at)

Komentar

News Feed