oleh

DPRD dan Pemda Kabupaten Agam Setujui Perubahan Perda RTRW

LUBUK BASUNG, Siberindo-DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010-2030 untuk ditetapkan jadi Perda.

Kasubag Humas dan Protokl DPRD Kabupaten Hasneril, Minggu (18/7/2021), menjelaskan Kesepakatan itu disetujui dalam paripurna Jumat (16/7/2021) sekaligus penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

Paripurna dipimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Agam di Aula Utama DPRD Agam, setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD Agam, yang berujung seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda RTRW tersebut, dengan beberapa catatan.

Ketua DPRD Agam  Dr Novi Irwan,S.Pd.MM  berharap Perda yang telah ditetapkan ini bermanfaat dan berdaya guna.  Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menyatakan apresiasi dan rasa terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang teleh meyampaikan saran dan masukan terhadap kesempurnaan perda RTRW ini .

Baca Juga  Memastikan Layak Pakai, Wakapolres Pasaman Barat Cek Randis

Revisi RTRW Kabupaten Agam tahun 2010-2030 ini adalah atas penyempurnaan  RTRW sebagai pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mengantisipasi bencana, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan berkelanjutan pembangunan, ujar Irwan Fikri.

Sasaran dan tujuan revisi RTRW Kabupaten Agam ini penyempurnaan RTRW kebijakan dan pengembangan strategi wilayah Kabupaten Agam, arahan pemanfaatan ruang mengacu terhadap pertumbuhan dan perkembangan kabupaten Agam, dan arahan pengendalian manfaatkan ruang Pengembangan Kabupaten Agam.

Baca Juga  Untuk Pemeriksaan Berkas Dukungan Paslon Fakhrizal-Genius,KPU Siapkan 450 Orang Tenaga

Hadir,Sekda Agam Drs. H. Martias Wanto, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Wakapolres Agam, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung , kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam anggota DPRD, baik secara langsung maupun secara Virtual.(MP/lk)

Komentar

News Feed