oleh

Empat Paslon Tolak Penetapan Penghitungan Suara KPU Sijunjung

Empat Paslon Tolak Penetapan Penghitungan Suara KPU Sijunjung

SUMBAR, Siberindo – Penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, ditolak empat pasangan calon secara terang-terangan.

Penolakan itu disampaikan di aula Dinas PUPR Sijunjung, Selasa (15/12) disaksikan semua unsur penyelanggara, mulai dari KPU dan PPK Bawaslu, Polres, Kodim, Kesbangpol Linmas daerah setempat.

Meski tak ada aksi unjuk rasa, namun penolakan keempat paslon dari lima yang bertarung itu mendapat perhatian serius dari peserta yang hadir.

Paslon yang melakukan penolakan itu, nomor urut 1 Ashelfine-Sarikal, nomor urut 2 Endre Saiful – Nasrul, nomor urut 4 Arrival Boy-Mendro Suarman dan nomor urut 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan.

Baca Juga  Menuju Papua, Tim Cricket PON XX Sumbar Diminta Tampil Maksimal Target Medali Emas

Mengapungnya penolakan itu, saat proses hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU, keempat paslon itu menduga ada konfigurasi tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Selain itu, mereka juga menyesali penghitungan suara dinilai terlalu cepat dan terkesan dipaksakan.

” Seharusnya penghitungan 17 Desember, kenapa harus sekarang. Padahal kami tengah mengajukan gugatan,” ujar keempat paslon sambil berlalu dari ruangan dan mengajak para saksi mereka keluar.

Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah melalui Komisioner Gunawan, mengaku tak ada pengaruh Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara. Meski keempat paslon melakukan penolakan proses rekapitulasi suara, namun pihak KPU tetap melakukan penghitungan sesuai aturan dan mekanisme.

Baca Juga  Gubernur : Pilkada Sumbar Tetap Jalan Meskipun Pandemi Covid 19 Belum Mereda

” Kami bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Gunawan.
Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, menyebutkan, pihaknya telah menyikapi pengaduan keempat Paslon ke Bawaslu Sijunjung.

Malah semua komisioner sudah ia periksa dan semua bentuk laporan akan diproses.
Pernyataan Ketua Bawaslu juga ditambahkan komisioner Bawaslu Riki Minarsah. Menurut Riki, saat ini pihaknya tengah memproses pelaporan yang disampaikan keempat paslon terkait dugaan adanya pelanggaran pilkada seperti yang disangkakan keempat paslon itu.

Baca Juga  Gara Pilkada; Kepsek dan Guru di Solok Selatan Tak Boleh Masuk WA dan Like Paslon

Dari penghitungan dan rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan nomor urut 3 (Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah) memperileh 27.301 suara. Kemudian disusul pasangan nomor urut 5 (Hendri Susanto-Indra Gunalan) 24.376 suara, Paslon nomor urut 4 (Arrival Boy-Mendro Suarman) 21.385 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 (Ashelfine-Sarikal) 18.955 suara dan Paslon nomor 2 (Endre Saiful-Nasrul) meraih 17.142 suara.
Proses rekapitulasi itu mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Bahkan Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan,S.IK langsung pimpin pengamanan dan hadir sampai penghitungan rekapitulasi selesai.

” Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung situasi terkendali dan kondusif. Saya ucapkan terimaksih banyak kepada semua pihak atas semua ini,” ujar Kapolres.(h.rnal88)

Komentar

News Feed