Lubukbasung, siberindo.co — Diduga sopir bus memaksakan diri untuk membelokkan kendaraan di jalur jalan utama, jalan bus PO.Reyhan dengan nomor polisi G 1577 H akhirnya tersekat akibat terperosok masuk ke pinggir jalan yang posisinya lebih rendah dari badan jalan di wilayah Siguhung, Nagari Lubukbasung.
Akibatnya, bus pariwisata itu tidak beranjak dari posisinya sejak Kamis,(16/9) tadi malam, hingga Jumat sore ini, yang berdampak terganggunya akses jalan di kawasan itu.
Kendaraan yang cukup padat lalulang di kawan itu, terpaksa memanfaatkan satu lajur dengan pola buka tutup, karena mayoritas bodi kendaraan roda 6 itu memenuhi badan jalan, sementara bagian belakang bos terperosok dengan posisi depan mobil sedikit terangkat dari permukaan jalan.
Upaya evakuasi bus yang terjebak tersebut, diinformasi cukup sulit dilakukan, karena proses evakuasi dilakukan secara manual, apalagi roda belakang bus terangkat dan jauh dari permukaan tanah sehingga menyulit kendaraan itu bergerak.
Kejadian itu disebutkan Taufik Wahyudi, warga Siguhung kepada kaba12.com, bus pariwisata PO. Reyhan itu dilaporkan terjebak dengan posisi membelintang jalan sejak Kamis malam, karena diduga akibat roda belakang bus”tergaing” karena sebagian bodi bus tersangkut di badan jalan di bagian pinggir.
Proses evakuasi, disebutkan Taufik Wahyudi cukup sulit dilakukan sejak Jumat pagi, bahkan hingga sore bus yang terjebak itu masih belum bisa keluar, karena jika dipaksakan,akan menyebabkan kerusakan serius di bagian bodi mobil, “ proses evakuasi terlihat masih dilakukan pemiliknya, “ sebutnya.
Siberindo.c0 – Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Muttaqin Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang Reni Guslina, S.Pd meraih juara harapan II pada
Siberindo.co – Taman Budaya Sumatra Barat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat revitalisasi mental sadar budaya. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud
Siberindo.co – Dinas Pariwisata Kota Padang , Yudi Indra Syani, siap mendukung kesuksesan Internasional Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ketiga pada 8-12 Mei
Siberindo.co- Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia sesungguhnya amanah Pasal 32 UUD 45. Tapi kita tak begitu memerhatikan pasal 32
Komentar