Banuhampu, siberindo.co — Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Agam gencarkan pelaksanaan sosialisasi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah daerah ini.
Seperti halnya digelar Senin,(16/8) sore kemarin di Nagari Pakan Sinayan, kecamatan Banuhampu, digelar sosialsiasi tentang edukasi pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi lembaga nagari, relawan dan kader.
sosialsiasi yang dipandu M.Lutife,AR, Kalaksa BPBD Agam selaku wakil sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Agam, memberi penekanan pentingnya penerapan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumuman dan Mengurangi mobilitas.
Menurut M.Lutfie,AR, sesuai keputusan bersama seluruh jajaran Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten Agam, upaya memaksimalkan dan menggencarkan kegiatan sosialisasi menjadi salah satu program penting yang akan digelar di seluruh wilayah nagari.
Pasalnya, jajaran pemerintah nagari bersama unsur yang ada dalam penanganan covid-19, menjadi ujung tombak pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“ Pemahaman tentang edukasi dan penanganan Covid-19 menjadi poin penting yang harus dipahami bersama, sehingga berbagai langkah yang dilakukan bisa berjalan optimal,” sebut Kalaksa BPBD Agam itu lagi.
Secara khusus, wakil sekretaris Satgas Penanganan Covid-19.Agam itu berharap, sosialisasi harus lebih maksimal dilakukan di seluruh wilayah pada masyarakat, karena pandemic Covid-19 menjadi tantangan berat yang harus diatasi dan dilawan bersama, “ terapkan 5 M, putus rantai penyebaran covid-19, “ tegas M.Lutfie lagi.
SIBERINDO.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang
YouTube meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sesuai dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari platform digital sudah melakukan _self-assessment_ atau penilaian mandiri
Komentar