oleh

Polsek Tanjung Raya Hentikan Kendaraan Saat Detik-Detik Proklamasi

Maninjau, siberindo.co — Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya hentikan semua kendaraan yang melintas di Simpang Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada peringatan detik-detik proklamasi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8). Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, mengatakan, kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Maninjau akan diberhentikan selama 3 menit dimulai pukul 10.17 WIB.
Baca Juga  Bantu UMKM, Gubernur Luncurkan e-Katalog Lokal 'Kadai RaMi'
“Iya, kendaraan dihentikan saat peringatan detik-detik proklamasi. Durasinya cuma 3 menit, ditandai dengan membunyikan sirine,” kata Iptu Akhiruddin kepada KABA12.com, Selasa pagi. Ia menyebutkan, aksi menghentikan kendaraan itu merupakan instruksi nasional dalam rangka penghormatan kepada sang saka merah putih. Pihaknya akan menurunkan sebanyak 6 personil ke lokasi guna mengawasi pelaksanaan detik-detik proklamasi. Selain menurunkan personil, pemuda setempat juga dilibatkan untuk menghentikan kendaraan.
Baca Juga  Dua Festival Bakal Digelar Desa Koto Marapak Tahun 2021
“Selain kendaraan, segala aktivitas masyarakat juga dihentikan sementara pada pelaksanaannya. Dimana setiap warga negara Indonesia wajib menghormati peringatan detik-detik proklamasi,” ujarnya. Ia berharap agar seluruh masyarakat dapat mengikuti peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, karena ini merupakan salah satu wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed