oleh

KPHL Sijunjung Jalin Kerjasama Pemanfaatan Getah Pinus dengan Dua BUMNAG

Sumbar, Siberindo- UPTD KPHL Sijunjung menjalin kerjasama pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Getah Pinus dengan Dua Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) masing-masing Bumnag Batu Manjulur Kecamatan Kupitan dan Bumnag Bukit Bual Kecamatan VII Koto.

Proses kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kerjasama Operasional (KSO) antara Kepala UPTD KPHL Sijunjung Terra Dharma dengan Kedua Ketua Bumnag bertempat Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung disaksikan Bupati Sijunjung dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat .

Kerjasama yang dilakukan KPHL Sijunjung ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung tentang Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan Pada Hutan Lindung dan atau Hutan Produksi di Kabupaten Sijunjung No. 120-01/MOU/GSB-2020 dan No. 139/01/Pem-2020 tanggal 2 Januari 2020.

Kita menyambut baik apa yang telah dilakukan KPHL Sijunjung untuk menjalin kerjasama dengan dua Bumnag untuk memanfaatkan HHBK Getah Pinus di wilayah kelolanya.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Empat Rumah Terancam Longsor di Bantaran Sungai Lubuk Peraku, Padang

Ini merupakan langkah maju sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.49 tahun 2017 tentang Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kata Yozarwardi Kepala Dinas Kehutanan Sumbar.

PKS dan KSO dalam pemungutan HHBK Getah Pinus yang disepakati antara UPTD KPHL Sijunjung dengan Bumnag Batu Manjulur adalah seluas 20 Ha dan dengan Bumnag Bukit Bual adalah seluas 15 ha.

Kepala UPTD KPHL Sijunjung Terra Dharma, S.Hut menjelaskan Perjanjian Kerjasama ini merupakan yang pertama di Wilayah Kelola KPHL Sijunjung yang telah dimulai prosesnya semenjak tahun 2019 .

Baca Juga  Wabup Agam Minta Masyarakat Awasi Anak dan Remaja dari Paham Sekuler

Kita berharap dengan usaha ini diharapkan mampu mewujudkan UPTD KPHL Sijunjung yang mandiri, tambahnya

Turut hadir pada penandatangan PKS dan KSO Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Camat Kupitan dan Camat Koto VII, Wali Nagari Bukit Bual dan Wali Nagari Batu Manjulur serta Staf UPTD KPHL Sijunjung dan anggota kedua Bumnag.(zln)

Komentar

News Feed