oleh

Pengalihan Bank Nagari dari Konvensional ke Syariah, Disepakati asal melalui Mekanisme yang Benar

SUMBAR, Siberimdo.co – Pengalihan status bank Nagari dari konvensional ke syariah, dinilai fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah melanggar aturan dan terkesan dipaksakan.

Lintas Fraksi yang terdiri dari 5 (lima) Fraksi yakni Gerindra diwakili Hidayat, Demokrat – HM. Nurnas, Golkar – Afrizal, PAN – Dody Delfi dan PDI-P, PKB diwakili Leli Arni, menegaskan pada dasarnya sepakat pengalihan status bank nagari tetapi melalui mekanisme yang jelas.

Kalau ada fraksi lain di DPRD Sumbar mengatakan lembaga ini tidak setuju dengan pengalihan status, itu pernyataan hoax untuk mencari popularitas, apa lagi merendahkan lembaga dengan menyebutkan tidak profesional merupakan penilaian politis untuk kepentingan pilkada semata.

Lintas fraksi juga mengatakan sesuai dengan syarat OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pemilik Bank diantaranya, harus meminta persetujuan minimal 65% nasabah menyetujui untuk pindah dari konvensional ke syariah, sehingga tidak boleh pihak perbankan serta merta mengalihkannya.

Selain itu, sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri sudah dinyatakan melalui Keputusan no. 10 tahun 2017, tentang perusahaan daerah.

Baca Juga  Kartu Pahlawan Wisata di Bukittinggi, Kartu Apaan tuuhh...

Lintas fraksi dengan tegas mengatakan, DPRD Sumbar setuju pengalihan Bank Nagari dari konvensi ke syariah, namun harus sesuai mekanisme dan kajian yang mendalam. Saat ini tidak mungkin dapat dilakukan berkaitan dengan kondusifitas pandemi.

Lintas fraksi juga menegaskan, ada beberapa daerah yang dipaksakan merubah status bank daerah dari konvensional ke syariah, terjadi kolaps atau penurunan pada tingkat nasabah dan lainnya.

DPRD Sumbar juga telah menyiapkan melalui Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah-red) untuk melakukan perubahan pada tahun 2021, sesuai dengan beberapa kajian yang dilakukan oleh pihak bank Nagari dan telah disampaikan ke DPRD Sumbar.

HM. Nurnas dari fraksi Demokrat juga menegaskan, apakah bank Nagari sudah memiliki Direksi atau Komisaris yang memahami keuangan syariah, tentunya itu berdasarkan penilaian OJK, jadi harus mengacu pada syarat-syarat yang ada.

“Ini gedung DPRD merupakan rumah rakyat, jangan giring masyarakat untuk membenci lembaga ini dengan mengatakan kalau 6 fraksi tidak setuju bank Nagari syariah.   Itu bohong. Yang benar kita semua setuju tapi pakai meknisme yang benar, jangan dipolitisir, beri fakta benar dan tidak mengada-ada,” tegas Nurnas.

Baca Juga  Warga Kinali Demo ke Kantor Nagari, Minta Pj Wali Nagari Dicopot

Hal senada juga disampaikan Hidayat, Dody Delfi, Afrizal dan Leli, kalau ada yang mengatakan fraksi lain melakukan penolakan, itu bohong besar dan pembohongan publik.

“Ini bukan untuk kepentingan Pilkada, jadi jangan paksakan untuk pengalihan hari ini, apa lagi melakukan kebohongan pada publik seolah-olah kami menolak,” tegas Afrizal.

Disambut Dody dengan ketegasan, “Kami selalu mendukung kepentingan rakyat, kalau fraksi lain mengatakan berbeda itu bohong besar.”

Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Sumbar setuju pengalihan dengan perhitungan matang. Bila tidak melalui proses dan mekanisme yang benar, bisa gagal dan tidak bisa kembali ke konvensional.

Fraksi Gerindra melalui ketuanya, Hidayat, tegas mengatakan, jangan PKS menjadikan pengalihan bank Nagari ini menjadi dagangan politik.

Baca Juga  Putus Mata Rantai Covid 19, 3500 ASN non ASN di Pesisir Selatan Diswab

“Rekan kami PKS jangan jadikan ini dagangan politik, seolah-olah kami tidak setuju, padahal Propemperda (Program Pembentukan Perda-reda) sebelumnya berasal dari PKS, sudah kita desak kok gak juga selesai, saat ini tiba-tiba dikatakan kami menolak gak setuju syariah, bahkan kita minta pada PKS untuk ke bank Muamalat namun dia menolak. Jika Rahmad Saleh (Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumbar) meminta pertanggung jawaban, mana pertanggung jawaban gubernur yang jalan-jalan keluar negri,” tegas Hidayat.

Sikap politik semua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan tidak anti bank syariah, asal melalui kajian, jika nanti suatu saat gagal yang rugi adalah masyarakat dan pemprov Sumbar.

“Tidak ada satupun fraksi di DPRD Sumbar ini yang tidak setuju pengalihan (bank Nagari) ke syariah, jangan PKS melempar hoax seolah-olah hanya mereka yang setuju dan kami menolak, itu fitnah,” sebut Hidayat.

Komentar

News Feed