Bayua, Siberindo.co — Kepala SMPN 3 Tanjung Raya, Kabupaten Agam menyebutkan, capaian vaksinasi bagi guru dan pegawai di lingkungan sekolah tersebut sudah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen lagi belum divaksin karena terkendala masalah kesehatan.
“Vaksinasi bagi guru dan pegawai di sekolah ini sudah mencapai 90 persen dari jumlah total sebanyak 21 orang. Sisanya belum dianjurkan divaksin karena faktor kesehatan dan baru sembuh dari Covid-19, sehingga harus menunggu jadwal pelaksanaan vaksinasi,” ujar Rusdi kepada KABA12.com, Sabtu (16/10).
Ia mengatakan, vaksinasi bagi guru dan pegawai itu sudah dilaksanakan sejak bulan Juli lalu atau sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
“Kami melakukan vaksinasi kepada guru dan pegawai sekitar bulan Juli lalu. Ini kami lakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19,” katanya.
Disamping itu, vaksinasi bagi guru dan pegawai juga menjadi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dimana pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan instruksi tentang pelaksanaan vaksinasi terhadap guru, tenaga pendidik serta peserta didik.
“Vaksinasi ini kami lakukan sebagai bentuk kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat,” ungkapnya.
Pihaknya juga melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh pelajar SMP terutama dari usia 12 tahun ke atas. Vaksinasi itu dilaksanakan pada Sabtu ini dengan melibatkan tenaga kesehatan Puskesmas Maninjau, dan aparat Polsek Tanjung Raya.
“Ini merupakan komitmen pihak sekolah bahwa seluruh guru, pegawai, dan pelajar harus melaksanakan vaksinasi untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Rusdi.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar