SOLOK – Sekelompok orang dengan berpakaian seragam organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih menyegel rumah kediaman Wakil Bupati Kabupaten Solok Sumatera barat, Yulfadri. Penyegelan dilakukan Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tindakan penyegelan itu dipicu persoalan utang piutang lima tahun yang lalu yang sampai sekarang belum tuntas pembayarannya. Utang piutang antara Yulfadri dengan Epyardi Asda, mantan anggota DPR RI.
Menurut Epyardi, utang yang dimiliki Yulfadri kepada dirinya sebesar Rp1,2 miliar. Sementara bangunan rumah itu merupakan jaminan dalam perjanjian saat utang piutang dimulai.
“Pak Wabup ini punya utang sama saya, sudah lima tahun. Makanya saya suruh ormas ini menagih. Rumah ini memang jaminan, ada surat perjanjiannya,” ujar Epyardi seperti dikutip langgam.id.
Dalam perjanjian, utang piutang itu harus dilunasi selama satu tahun. Namun, pembayaran yang dilakukan baru sebesar Rp500 juta.
Epyardi membenarkan pihaknya yang menyuruh anggota ormas Laskar Merah Putih melakukan penyegelan. Ia menyerahkan penagihan pada pengurus ormas tersebut. “Saya suruh orang untuk nagih utang. Sebentar lagi jabatannya mau habis, sedangkan wabup aja susah minta utang, apalagi enggak jadi wabup,” tegasnya.
“Ormas Laskar Merah Putih juga telah beberapa kali menemui Yulfadri untuk menagih utang tersebut, namun Yulfadri selalu menghindar. Itu yang menyebabkan mereka harus melakukan penyegelan,” sebutnya.
Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Solok, Ali Hanafiah mengakui pihaknya melakukan penyegelan. Tindakan itu merupakan perintah Epyardi.
“Saya menyegel. Nah, kami diperintahkan untuk menagih. Dalam penagihan selalu menghindar. Pernah sekali bertemu, kami kasih surat dari Pak Epyardi, tapi tidak dibaca. Seperti itu,” jelasnya.
Yulfadri mengakui bahwa dirinya memiliki masalah pribadi dengan Epyardi Asda, berkaitan utang piutang tersebut. Tetapi menurutnya utang piutang itu dianggap telah selesai, karena utang itu telah dibayarkan sebesar Rp500 juta.
“Masalah utang piutang sama dia. Kalau masalah utang piutang sudah saya bayar. Kalau Pak Epy merasa belum saya bayar, tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Menurut Yulfadri, penyegelan terhadap rumah pribadinya itu tanpa sepengetahuan dirinya. Dan tidak ada pemberitahuan apapun sebelumnya.
“Saya sedang pertimbangkan. Apakah dibawa ke ranah hukum atau tidak. Sedang kaji baik buruknya, karena situasi pilkada,” katanya.(ak/afr)











Komentar