oleh

Studi Banding Ranperda Tanah Ulayat, Amasrul ; Mendengar Pengalaman LAM Provinsi Riau

Pekanbaru, Siberindo 

 

Tim Pembahasan Ranperda Tanah Ulayat DPRD Sumbar bersama dengan Kepala OPD Pemprov Sumbar mengadakan studi banding untuk menyerap masukan dan memperkaya bahan pembahasan ke Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (16/1/2023).

 

Pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau ini dipandu pimpinan rombongan Desrio Putra, ST., dan dari Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

 

Tim Pembahasan Ranperda Tanah Ulayat DPRD Sumbar terdiri dari Desrio Putra, ST., Rafdinal, SH., Sawal, SH., Maigus Nasir, S.Pd., Hj. Yunisra Syahiran, S.Pd., H. Irzal Ilyas Dt. Lauik Basa, MM., Ir. Hendra Irwan Rahim, HM. Syafril Huda dan Leli Arni, S.Pd. Tim ini kordinatornya adalah Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib, S.Sos.

Baca Juga  Anton Permana Dt. Hitam ; Pernyataan Ka Ompek Suku Koto Nan Ompek Terkait Tanah Ulayat Pasar Syarikat Dipertanyakan

 

Pendamping dari Pemprov Sumbar adalah Asisten 1 Devi Kurnia, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Amasrul, SH., Kabiro Hukum Ezedin Zein, SH., Kabiro Pemerintahan Doni Rahmat Samulo, Kadis Perkimtan Rifda, Kabid Kehutanan Tito, Kabid Bina Marga Eko dan Tenaga Ahli DPRD Prof Dr. Kurnia Warman.

 

Menurut Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., rangkaian studi banding ini adalah kegiatan dari Tim Pembahasan Ranperda Tanah Ulayat DPRD Sumbar, dimana untuk mencari masukan-masukan dan perbandingan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemda Provinsi Riau, termasuk diskusi dan mendengarkan pengalaman  Datuk-datuk dari Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Baca Juga  TMMD ke-115 di Nagari Anduring Kayu Tanam Akan Buka 2,5 Km Badan Jalan

 

“Kita dari OPD Pemprov mendampingi Tim DPRD Sumbar. Apalagi Dinas PMD sangat terkait dengan pembahasan Ranperda Tanah Ulayat ini karena menyangkut nagari dan masyarakat adat. Kedua bidang itu pembinaannya selama ini berada di Dinas PMD,” kata Amasrul, SH.

 

Studi banding ini sangat bermanfaat bagi kesempurnaan Ranperda Tanah Ulayat. Sebelumnya juga telah dilakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Agam dan juga telah dilakukan seminar di DPRD Sumbar yang mengundang pakar serta stakeholder yang terdiri dari LKAAM dan Bakor KAN se Sumatera Barat. (PB)

News Feed