Bukittinggi, siberindo.co — Polda Sumatera Barat bersama Polres Bukittinggi musnahkan barang bukti
Narkoba jenis sabu seberat 141,4 kg, bernilai Rp 62,1 milyar beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/06).
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini, setelah kasus terbesar di Sumbar ini berhasil terungkap pertengahan Mei 2022 lalu.
“Kami musnahkan hari ini sebanyak 35 Kg sabu -sabu, sisanya untuk kepentingan hukum, ini sudah disepakati bersama Penyidik, JPU, Polda dan pihak terkait lainnya, pemusnahan sesuai KUHAP dilakukan dalam waktu sesingkat- singkatnya hingga bisa dilakukan hari ini,” ujar Kapolda Sumbar.
Ia meminta penangkapan pelaku
Narkoba di Sumbar terus dilakukan dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Penangkapan
Narkoba tidak berhenti hanya pada momentum ini, terutama di Bukittinggi dan Padang sebagai sentra perkumpulan masyarakat di Sumbar.
“Biasanya sesuai rumusan BNN, tangkapan yang biasa didapat hanya 20 persen, artinya masih banyak yang belum tertangkap, ini mengkhawatirkan, beberapa tersangka selain rilisan delapan orang sebelumnya juga telah berhasil ditangkap,” kata Kapolda.
Berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar. Delapan orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda yang berhasil diamankan di TKP Agam dan Bukittinggi.
Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan pasal sesuai undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati,” tegas Kapolda.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kinerja Polres Bukittinggi yang telah berhasil mengungkap kasus
Narkoba terbesar di Sumbar ini. Penangkapan kasus ini dinilai telah menyelamatkan generasi muda di Bukittinggi dan Agam, Sumatra Barat umumnya.
“Dengan penangkapan ini, ratusan ribu generasi muda kita diselamatkan. Terima kasih kepada Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Kedepan tentu kita selalu meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal tindak kriminal, terutama penyalahgunaan narkoba. Karena setiap tahun 3 juta wisatawan masuk Bukittinggi. Ini butuh pengawalan ketat untuk menjaga kota dan generasi muda kita,” ungkap Erman Safar.
“Bukittinggi tidak bisa dikatakan baik baik saja. Kita akan terus antisipasi ini dengan menggerakkan kegiatan kegiatan positif. Termasuk kegiatan positif dari masyarakat
(Harmen/*) KABA12.com