Maninjau, siberindo — Pendataan jumlah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam saat ini masih dalam proses pengumpulan data yang dilakukan oleh petugas dilapangan. Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memastikan jumlah KJA secara riil yang ada saat ini.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan, proses pendataan KJA di Danau Maninjau melibatkan petugas dari penyuluh perikanan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat, nagari, dan lainnya. Dimana prosesnya saat ini sudah masuk ke dalam tahap pengelompokan data.
“Jadi, dalam pengelompokan data tersebut kita bisa mendapatkan hasil jumlah KJA yang benar-benar konkret dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Sehingga data ini bisa menjadi acuan dasar untuk menentukan kebijakan ke arah yang lebih baik kedepannya,” kata Handria Asmi kepada kaba12.com, Selasa (15/6).
Ia menyebutkan, sesuai data yang ada di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam saat ini jumlah KJA berkisar sebanyak 17 ribu petak.
Sementara untuk data by name by addres pemilik KJA, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlahnya. Sebab saat ini petugas penyuluh perikanan masih melakukan pendataan dilapangan.
“Untuk jumlah pemilik KJA ini kita belum tau pasti. Karena sekarang kita masih menunggu hasil data dan pengelompokan dari dinas terkait,” ungkapnya.
Menurutnya, target pemerintah dalam penataan KJA dari jumlah sekitar 17.000 petak menjadi 6.000 akan dilakukan secara bertahap, karena beban daya tampung KJA di Danau Maninjau hanya sebanyak 6.000 petak.
Ia menyebut, penataan ini dilakukan seiring dengan program pemerintah dalam misi penyelamatan Danau Maninjau dari ketercemaran lingkungan.
“Kita berharap dalam misi penyelamatan danau ini tidak menimbulkan anggapan dan persoalan negatif di tengah masyarakat. Intinya keterpaduan itu harus diutamakan dan dijaga agar kondisi danau bisa lebih baik kedepan,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau seluruh pihak untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan penyelamatan danau dari masalah pencemaran. Agar nantinya danau yang indah ini bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Mari bersama-sama kita jaga kondisi lingkungan danau agar bisa diwariskan kepada anak cucu kita nanti,” jelas Camat.
Sebelumnya, Bupati Agam Andri Warman telah melaunching kegiatan pendataan ulang jumlah KJA di Danau Maninjau pada Selasa (1/6) lalu.
Pemutakhiran data KJA itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendapatkan jumlah secara pasti sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
(Bryan/kaba12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar