oleh

Bimtek Lembaga Adat di Bukittinggi, Ninik Mamak Berperan dalam Transfer Nilai-nilai Adat kepada Generasi Muda 

Bukittinggi, Siberindo 

 

Dalam memperkuat peran lembaga adat dalam menghadapi berbagai persolan di tengah masyarakat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat dengan mengangkat tema “Alua Samo Dituruik, Limbago Samo Dituang,”.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi pada Jumat (13/12) hingga Minggu (15/12/2024) menghadirkan nara sumber dari Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi, LKAAM Provinsi Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar Drs. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Dr. Jefrinal Arifin dan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati, diikuti oleh 75 Penghulu dan Ninik Mamak Pengurus LKAAM Sumbar dan utusan pengurus LKAAM Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Baca Juga  Datuak Bandaro Panjang Bungo Pasang Dilewakan, Ini Pesan Ketua LKAAM Pessel

 

Pada sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Dr. Jefrinal Arifin menyebutkan salah satu tantangan terbesar hari ini bagaimana memastikan bagaimana generasi muda tetap bisa mewarisi nilai-nilai adat budaya dengan baik.

 

“Tantangan terbesar hari ini bagaimana, generasi muda dapat memahami kebudayaan Minangkabau dengan baik di rantau maupun di ranah. Diharapkan Ninik mamak yang mengikuti Bimtek ini bisa melakukan transfer pengetahuan kepada generasi muda,” sebutnya.

 

Ia menambahkan Niniak Mamak, yang hadir dalam kegiatan ini juga bisa menginisiasi kerjasama antara KAN (Kerapatan Adat Nagari) dengan sekolah di wilayahnya untuk penguatan nilai-nilai adat Minangkabau pada peserta didik.

Baca Juga  dr. Vera Mundur, Robby Novaldi Jabat Plt Direktur RSUD Bukittinggi

 

“Kita juga harapkan Niniak mamak, juga melakukan kerjasama dengan sekolah. Untuk melakukan transfer ilmu kepada guru dan nantinya dari guru diharapkan bisa meneruskan kepada siswa,” tambahnya.

 

Senada dengan itu Kepala Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar menyatakan hal yang serupa, selain adat budaya ia menilai penting untuk membiasakan kembali berbahasa daerah.

 

“Jadi yang kita cemaskan hari ini, tergerusnya adat budaya kita termasuk bahasa. Hari ini dimana-mana mengunakan bahasa Indonesia termasuk dalam keluarga, bisa-bisa hilang bahasa Minangkabau,” sebutnya.

Baca Juga  Ketua HKTI Fauzi Bahar Sambut KSP Moeldoko di VIP Room BIM, Simak Pesannya!

 

Ia menyebutkan sudah semestinya adat, kebudayaan dan bahasa bisa masuk kedalam sistem pendidikan sekolah, agar kebudayaan terus bisa diwariskan kepada generasi muda. “Bagaimana nantinya adat budaya dan bahasa bisa membentuk kepada akhlak, budi pekerti,” sebut Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, yang juga Wali Kota Padang periode 2004-2014.

 

Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Disbud Sumbar ini diharapkan dapat menghasilkan Penghulu yang memiliki kapasitas dalam beracara di pengadilan dan menjadi saksi di kepolisian dan kejaksaan. Makanya dalam Bimtek ini diberikan materi yang ada kaitannya penyelenggaraan kesaksian dalam sengketa hukum di masyarakat. (PB)

News Feed