Lubukbasung,siberindo.co — Kasus Covid-19 di kabupaten Agam Kamis,(14/10) ini tidak ada pergerakan, dibuktikan tidak adanya penambahan kasus baru, pasien sembuh maupun warga yang meninggal dunia.
Hingga hari ini, tersisa 25 kasus aktif di kabupaten Agam yang masih didominasi warga asal kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 8 kasus, kemudian dari kecamatan Baso 6 kasus, dari kecamatan IV Koto 4 kasus, dari kecamatan Kamang Magek dan IV Angkek masing-masing 2 kasus, kemudian dari kecmaatan Tanjung Mutiara, Palembayan dan Matur masing-masing 1 kasus.
Hal itu dibenarkan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam menjawab kaba12.com.
Dijelaskan, Kamis ini tidak ada pergerakan dan perubahan data terkait dengan kasus covid-19, sama seperti hari Rabu kemarin.
Ditambahkan, hingga Kamis ini, total akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.795 kasus, dengan rincian 7.559 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 25 kasus aktif, masing-masing 8 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 17 orang menjalani isolasi mandiri.
Walau demikian, Yosefriawan menegaskan, potensi kasus Covid-19 masih sangat tinggi, dan masyarakat diharapan untuk tetap mewaspadai berbagai potensi yang bisa memicu paparan covid-19, “ kami himbau masyarakat untuk selalu waspada, pakai masker, hindari kerumuman, selalu jaga imun tubuh untuk memutus rantai penyebaran covid-19, “ tegasnya.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar