oleh

Dua Anak Muda Ditangkap Usai Tawuran di Padang

Padang, Siberindo

 

Polsek Padang Selatan dibawah pimpinan Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag, M.H membubarkan aksi tawuran di Jembatan Gantung Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

 

“Kita mengamankan pelaku tawuran dengan indentitas ini sial D dan inisial F,” ujar Kapolsek Padang Selatan, di kantornya, Minggu, 14 Februari 2021.

Baca Juga  Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sumbar Pesan Tunaikan Janji & Jaga Harmonisasi

 

Menurut Ridwan, aksi tawuran tersebut terjadi antara pemuda Kelurahan Berok Nipah dengan pemuda Kelurahan Batang Arau.

 

“Para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Padang Selatan,” ujar Ridwan mengakhiri.

 

Kapolsek juga menegaskan, apa yang dilakukan jajarannya untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dalam melakukan aktifitas sehari-hari tidak ada gangguan, dan lingkungan menjadi nyaman.

Baca Juga  Komnas HAM Nyatakan; Terbunuhnya 4 Orang Anggota FPI Terindikasi Pelanggaran HAM

 

“Antisipasi gangguan keamanan dan memberikan arahan pada masyarakat senantiasa sudah dilakukan, dengan perpanjangan tangan kami adalah Bhabinkamtibmas, itu ada Disemua kelurahan,” tambahnya lagi.

 

Pengamanan pelaku pelanggaran dan kejahatan akan tetap diproses sesuai dengan aturan berlaku, sehingga tingkat kriminal bisa ditekan. (Rel/Bhabin)

Komentar

News Feed