Lubukbasung, siberindo.co — Jajaran Polres Agam kejar target 70 persen capaian vaksinasi di wilayah hukum Polres Agam sampai akhir November 2021 mendatang.
Untuk merealisasikan target yang sudah ditetapkan tersebut, hampir setiap hari, jajaran Polres Agam di berbagai polsek dan bekerjasama dengan pemerintah nagari, membuka gerai vaksinasi dalam program SUMbar saDAR vakSIN (Sumdarsin).
Seperti halnya Sabtu,(13/11) ini, Polres Agam sengaja membuka 10 gerai Sumdarsin dalam wilayah hukum Polres Agam, masing-masing gerai vaksin Poliklinik Polres Agam, di SMPN 2 Lubukbasung di Manggopoh yang dilaksanakan Polsek Lubukbasung, SMPN 3 Bayur dilaksanakan Polsek Tanjung Raya, Kantor Wali Nagari Koto Gadang dilaksanakan Polsek Tanjung Raya.
Di kantor Wali Nagari Sungai Puar oleh Polsek Palembayan, di Kampung Dagang, Jorong Lubuk Alung, kecamatan Ampek Nagari dan di Jorong Kampung Melayu Nagari Sitalang, kecamatan Ampek Nagari oleh Polsek Ampek Nagari, di MTsN Pasir Tiku, oleh Polsek Tanjung Mutiara, kemudian di kantor walinagari Matur Hilir dan di eks gedung SDN 16 Lawang oleh Polsek Matur.
“ Kita berharap, dengan semakin banyak dan aktifnya kegiatan vaksinasi yang dibuka di berbagai wilayah tersebut, akan semakin mendorong peran aktif masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid-19, “ sebut AKBP.Dwi Nur Setiawan saat memantau kegiatan vaksinasi di 10 gerai Sumdarsin Sabtu,(13/11).
Diharapkan Dwi Nur Setiawan, seluruh unsur masyarakat bisa berperan optimal dengan mengikuti vaksinasi Covid-19 di berbagai gerai yang sengaja dibuka Polres Agam untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi pada masyarakat tersebut, karena hal itu penting dalam upaya membangun herd immunity untuk mengantisipasi dampak paparan covid-19.
Padang, Siberindo – Meskipun secara kultur orang Minang yang konsisten dengan ABS-SBK nya sulit terbawa arus untuk menjadi radikal atau berpaham radikalisme
Padang, Siberindo – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.M.Nurnas minta, bayarkan segera Insentif Tenaga kesehatan (Nakes)
Pessel, Siberindo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018,
Komentar